Monday 15 March 2010

PENYAKIT YANG ADA PADA DIRI MANUSIA

          Secara garis besar penyakit yang menjangkit manusia ada 2 macam, yakni penyakit jasmani (badan) dan penyakit rokhani (penyakit hati).
  • penyakit jasmani (badan)
 Penyakit ini disebabkan karena  berbagai faktor seperti virus, bakteri, kuman dan lain-lain seperti halnya tipes, gudik, flu dan lain sebgaianya. penyakit semacam ini akan bisa langsung dirasakan oleh penderita dengan kata lain yang paling lebih tahu dahulu adalah si penderita.
  • penyakit rokhani (hati)
         Penyakit rokhani atau yang sring dikenal dengan nama penyakit hati, merupakan penyakit yang di derita oleh manusia dan sering sekali manusia tidak sadar kalau dia sedang terkena penyakit ini. dalam bahasa lain bahwa yang pertama kali mengetahui penyakit ini ada atau tidak adalah orang lain, diantara penyakit hati adalah iri, riya', dengki dan lain sebagainya. sebetulnya PR besar bagi kita untuk mampu menyembuhkan bahkan memberantas penyakit semacam ini, kalau dalam penyakit jasmani ada dokter yang mampu menyembuhkan pastilah ada dokter juga yang mampu menyembuhkan penyakit hati. sebenarnya yang paling bisa menyembuhkan penyakit hati ini adalah si penderita, namun persoalannya adalah bagaimana kita mampu untuk menyembuhkan kita mengetahuinya terjangkit atau tidaknya aja sulit. langkah-langkahnya adalh :
  1. interopeksi dan sharing pada teman, keluarga dan orang-orang disekeliling kita, jangan malu dan sungkan untuk meminta masukan dan kritikan dari mereka.
  2. selanjutnya bersambung aja yach lagi gak mood nich....

Wednesday 10 March 2010

INTEROPEKSI

Tips Cara Mengatasi Emosi Meredam Amarah/Marah Yang Dapat Merugikan Kita Dan Orang Lain

Ketika emosi dan amarah memuncak maka segala sifat buruk yang ada dalam diri kita akan sulit dikendalikan dan rasa malu pun kadang akan hilang berganti dengan segala sifat buruk demi melampiaskan kemarahannya pada benda, binatang, orang lain, dll di sekitarnya.
Banyak orang bilang kalau menyimpan emosi secara terus-menerus dalam jangka waktu yang lama dapat pecah sewaktu-waktu dan bisa melakukan hal-hal yang lebih parah dari orang yang rutin emosian. Oleh sebab itu sebaiknya bila ada rasa marah atau emosi sebaiknya segera dihilangkan atau disalurkan pada hal-hal yang tidak melanggar hukum dan tidak merugikan manusia lain.
Beberapa ciri-ciri orang yang tidak mampu mengandalikan emosinya :
1. Berkata keras dan kasar pada orang lain.
2. Marah dengan merusak atau melempar barang-barang di sekitarnya.
3. Ringan tangan pada orang lain di sekitarnya.
4. Melakukan tindak kriminal / tindak kejahatan.
5. Melarikan diri dengan narkoba, minuman keras, pergaulan bebas, dsb.
6. Menangis dan larut dalam kekesalan yang mendalam.
7. Dendam dan merencanakan rencana jahat pada orang lain. dsb...
A. Beberapa Cara Untuk Meredam Emosi / Amarah Diri Sendiri by organisasi.org :
1. Rasakan Yang Orang Lain Rasakan
Cobalah bayangkan apabila kita marah kepada orang lain. Nah, sekarang tukar posisi di mana anda menjadi korban yang dimarahi. Bagaimana kira-kira rasanya dimarahi. Kalau kemarahan sifatnya mendidik dan membangun mungkin ada manfaatnya, namun jika marah membabi buta tentu jelas anda akan cengar-cengir sendiri.
2. Tenangkan Hati Di Tempat Yang Nyaman
Jika sedang marah alihkan perhatian anda pada sesuatu yang anda sukai dan lupakan segala yang terjadi. Tempat yang sunyi dan asri seperti taman, pantai, kebun, ruang santai, dan lain sebagainya mungkin tempat yang cocok bagi anda. Jika emosi agak memuncak mingkin rekreasi untuk penyegaran diri sangat dibutuhkan.
3. Mencari Kesibukan Yang Disukai
Untuk melupakan kejadian atau sesuatu yang membuat emosi kemarahan kita memuncak kita butuh sesuatu yang mengalihkan amarah dengan melakukan sesuatu yang menyenangkan dan dapat membuat kita lupa akan masalah yang dihadapi. Contoh seperti mendengarkan musik, main ps2 winning eleven, bermain gitar atau alat musik lainnya, membaca buku, chating, chayang-chayangan dengan kekasih pujaan hati, menulis artikel, nonton film box office, dan lain sebagainya. Hindari perbuatan bodoh seperti merokok, make narkoba, dan lain sebagainya.
4. Curahan Hati / Curhat Pada Orang Lain Yang Bisa Dipercaya
Menceritakan segala sesuatu yang terjadi pada diri kita mungkin dapat sedikit banyak membantu mengurangi beban yang ada di hati. Jangan curhat pada orang yang tidak kita percayai untuk mencegah curhatan pribadi kita disebar kepada orang lain yang tidak kita inginkan. Bercurhatlah pada sahabat, pacar / kekasih, isteri, orang tua, saudara, kakek nenek, paman bibi, dan lain sebagainya.
5. Mencari Penyebab Dan Mencari Solusi
Ketika pikiran anda mulai tenang, cobalah untuk mencari sumber permasalahan dan bagaimana untuk menyelesaikannya dengan cara terbaik. Untuk memudahkan gunakan secarik kertas kosong dan sebatang pulpen untuk menulis daftar masalah yang anda hadapi dan apa saja kira-kira jalan keluar atau solusi masalah tersebut. Pilih jalan keluar terbaik dalam menyelesaikan setiap masalah yang ada. Mungkin itu semua akan secara signifikan mengurangi beban pikiran anda.
6. Ingin Menjadi Orang Baik
Orang baik yang sering anda lihat di layar televisi biasanya adalah orang yang kalau marah tetap tenang, langsung ke pokok permsalahan, tidak bermaksud menyakiti orang lain dan selalu mengusahakan jalan terbaik. Pasti anda ingin dipandang orang sebagai orang yang baik. Kalau ingin jadi penjahat, ya terserah anda.
7. Cuek Dan Melupakan Masalah Yang Ada
Ketika rasa marah menyelimuti diri dan kita sadar sedang diliputi amarah maka bersikaplah masa bodoh dengan kemarahan anda. Ubah rasa marah menjadi sesuatu yang tidak penting. Misalnya dalam hati berkata : ya ampun.... sama yang kayak begini aja kok bisa marah, nggak penting banget sich...
8. Berpikir Rasional Sebelum Bertindak
Sebelum marah kepada orang lain cobalah anda memikirkan dulu apakah dengan masalah tersebut anda layak marah pada suatu tingkat kemarahan. Terkadang ada orang yang karena diliatin sama orang lain jadi marah dan langsung menegur dengan kasar mengajak ribut / berantem. Masalah sepele jangan dibesar-besarkan dan masalah yang besar jangan disepelekan.
9. Diversifikasi Tujuan, Cita-Cita Dan Impian Hidup
Semakin banyak cita-cita dan impian hidup anda maka semakin banyak hal yang perlu anda raih dan kejar mulai saat ini. Tetapkan impian dan angan hidup anda setinggi mungkin namun dapat dicapai apabila dilakukan dengan serius dan kerja keras. Hal tersebut akan membuat hal-hal sepele tidak akan menjadi penting karena anda terlalu sibuk dengan rajutan benang masa depan anda. Mengikuti nafsu marah berarti membuang-buang waktu anda yang berharga.
10. Kendalikan Emosi Dan Jangan Mau Diperbudak Amarah
Orang yang mudah marah dan cukup membuat orang di sekitarnya tidak nyaman sudah barang tentu sangat tidak baik. Kehidupan sosial orang tersebut akan buruk. Ikrarkan dalam diri untuk tidak mudah marah. Santai saja dan cuek terhadap sesuatu yang tidak penting. Tujuan hidup anda adalah yang paling penting. Anggap kemarahan yang tidak terkendali adalah musuh besar anda dan jika perlu mintalah bantuan orang lain untuk mengatasinya.
B. Cara Untuk Meredam Emosi / Amarah Orang Lain by organisasi.org :
Untuk meredam amarah orang lain sebaiknya kita tidak ikut emosi ketika menghadapi orang yang sedang dilanda amarah agar masalah tidak menjadi semakin rumit. Cukup dengarkan apa yang ingin ia sampaikan dan jangan banyak merespon. Tenang dan jangan banyak hiraukan dan dimasukkan dalam hati apa pun yang orang marah katakan. Cukup ambil intinya dan buang sisanya agar kita tidak ikut emosi atau menambah beban pikiran kita.
Jika marahnya karena sesuatu yang kita perbuat maka kalau bukan kesalahan kita jelaskanlah dengan baik, tapi kalau karena kesalahan kita minta maaf saja dan selesaikanlah dengan baik penuh ketenangan batin dan kesabaran dalam mengatasi semua kemarahannya. Lawan api dengan air, jangan lawan api dengan api. Semoga berhasil menjinakkan emosi rasa marah anda.

Monday 8 March 2010

My Ambition

Dalam menjalani hidup sudah selayaknya setiap manusia mempunyai sebuah cita-cita yang diangankan sejak kecil. Begitu pula dengan Irwan sebutan nama yang sering dilontarkan untuk saya. Pernah suatu ketika pada masa kanak-kanak saya mempunyai sebuah cita-cita untuk menjadi seorang Polisi, namun dalam perkembangannya ternyata profesi itu cukup rawan dalam pandangan saya. Dalam artian penuh resiko bukan cuma di dunia saja melainkan di akhirat. Saya ingat sabda Nabi yang mengatakan :


كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُلٌ عَنْ رَعِيَتِهِ... او كما قال

Yang kurang lebih artinya : “setiap kalian adalah pengembala, dan setiap kalian akan ditanya atas apa yang kalian gembalakan”

Hadis diatas merupakan pengingat bahwa kita sebagai manusia yang hidup di muka bumi ini harus senantiasa menjaga amanah, yakni semua apa yang telah diberikan kepada kita, kita harus bersyukur dan mempergunkan sebagaimana fungsinya termasuk anggota tubuh kita.

Namun bukan berarti profesi selain polisi tidak menanggung resiko, hanya saja profesi Polisi menurut pendapat saya terlalu tidak sesuai dengan hati nurani. Dalam perkembangannya saya mengalami kevacuman dalam bidang keilmuan dan organisasi yang luar bisaa pada saat duduk di bangku MTS, kehidupan saya hanya sekedar berangkat sekolah tanpa ada kegiatan ekstra yang lain, seperti Osis, Pramuka dan kegiatan-kegiatan yang lain. Memang pada saat itu masa-masa yang paling menjenuhkan dalam kehidupan saya.

Selang beberapa tahun saya memasuki bangku SMA/MA kehidupan saya tidak serta merta langsung berubah, namun melalui beberapa proses panjang. Diantara motivasi saya adalah saya selalu teringat tauziyah yang disampaikan oleh guru saya yakni KH. Achmad Chalwani Nawawi, menjelaskan sebuah hadis yang pernah dikutip oleh Imam Al-Ghazali dalam Kitab Ihya’ Ulumuddin Juz awal :

وَمَا أُتِيَ العَالِمُ عِلمًا اِلاَّ وَهُوَ شَابٌ... او كما قال

Yang kurang lebih artinya : “dan seorang alim tidak akan diberi ilmu kecuali ketika ia masih muda”.

Sejak saat itu kemudian aku sejenak berfikir dan aku harus mengubah hidup saya agar lebih baik. Sebenarnya saya berkeinginan untuk masuk Osis pada waktu itu, namun ternyata tidak ada kesempatan bagi saya. Hanya kemudian saya berinisiatif untuk menekuni dunia Pramuka hingga kemudian akhirnya saya ditunjuk untuk menjadi Dewan Ambalan pada waktu itu. Mulai dari sanalah saya berproses yang Alhamdulillah lantas saya bisa berkembang dalam hal organisasi.

Karena jasa pramuka saya sempat pernah dikirim ke Cibubur mengikuti Pramuka Santri Nusantara mewakili Purworejo bersama teman-teman saya. Sejak saat itu terlintas olehku bahwa ternyata kehidupan tidak seberat yang aku pikirkan sebelumnya. Jika kita berusaha maka disitu Allah akan kasih jalan, karena hakikatnya dunia ini hanya merupakan sarana untuk menuju akherat, senada dengan hadis nabi yang mengatakan :

الدنيا مزرعة الاخرة

Dunia adalah ladang bagi akhirat



Maka bisa ditarik benang merah jika kita melakukan amal di dunia dengan niat untuk akhirat maka kita akan mendapatkan kedua-duanya, namun sebaliknya jika kita beramal hanya untuk dunia saja maka dunialah yang semata-mata kita peroleh. Seperi halnya jika kita menanam padi maka secara otomatis rumput akan tumbuh sendiri tanpa kita tanam, namun jika kita hanya menanam rumput mustahil akan tumbuh padi.

Hari ini saya telah duduk sebuah Perguruan Tinggi Islam Swasta yakni STAI An-Nawawi, maka paradigma berfikir saya harus sudah berubah dari yang dulu. Ketika masa kecil saya pernah bercita-cita menjadi Polisi, sekarang saya tidak memaknai sebuah cita-cita dengan makna sempit dan parsial seperti dahulu, menurutku cita-ita tidak terbatas pada profesi atau pekerjaan apapun. Karena cita-cita adalah sebuah harapan, angan-angan dan impian sebagai motivator untuk menjadi lebih baik.

Yang menjadi cita-citaku sekarang ini hanyalah bagaimana aku harus menjadi orang baik yang professional dibidangnya. Maka semua saya serahkan kepada Allah terserah Allah yang meletakkan saya dimanapun, namun yang penting dimanapun saya berada saya harus menjadi orang baik yang sukses dibidangnya. Karena sebenarnya manusia yang mulia di hadapan-Nya adalah orang yang paling bertaqwa, sesuai dengan firman Allah dalam surat al-Hujurat ayat 13 :

 ••           •      •   

Artinya : “Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”.

Maka sekali lagi cita-cita bagi saya bukanlah hanya sekedar mempunyai sebuah profesi saja. Namun cita-cita adalah sebagai pendobrak kemajuan diri, agama dan bangsa. Diakui atau tidak islam atau lebih khusus NU sebagai organisasi yang kita anut sekarang mengalami kemunduran yang sangat luar bisaa. Maka sudah saatnya kita mengubah pradigma berfikir kita bukan hanya memikirkan diri kita harus menjadi apa, namun harus berfikir kita itu nanti akan berbuat apa untuk agama dan bangsa kita. Tidak mustahil bangsa kita akan hancur kalau kita memaknai sebuah cita-cita hanya dalam batasan profesi karena profesi bisa dibeli dengan uang, jika begitu maka tunggulah kehancurannya, wallahu a’lam.

Saturday 6 March 2010

AJI SAKA SANG PENAKLUK KEDZALIMAN

Dahulu kala, ada sebuah kerajaan bernama Medang Kamulan yang diperintah oleh raja bernama Prabu Dewata Cengkar yang buas dan suka makan manusia. Setiap hari sang raja memakan seorang manusia yang dibawa oleh Patih Jugul Muda. Sebagian kecil dari rakyat yang resah dan ketakutan mengungsi secara diam-diam ke daerah lain.

Di dusun Medang Kawit ada seorang pemuda bernama Aji Saka yang sakti, rajin dan baik hati. Suatu hari, Aji Saka berhasil menolong seorang bapak tua yang sedang dipukuli oleh dua orang penyamun. Bapak tua yang akhirnya diangkat ayah oleh Aji Saka itu ternyata pengungsi dari Medang Kamulan. Mendengar cerita tentang kebuasan Prabu Dewata Cengkar, Aji Saka berniat menolong rakyat Medang Kamulan. Dengan mengenakan serban di kepala Aji Saka berangkat ke Medang Kamulan.

Perjalanan menuju Medang Kamulan tidaklah mulus, Aji Saka sempat bertempur selama tujuh hari tujuh malam dengan setan penunggu hutan, karena Aji Saka menolak dijadikan budak oleh setan penunggu selama sepuluh tahun sebelum diperbolehkan melewati hutan itu.
Tapi berkat kesaktiannya, Aji Saka berhasil mengelak dari semburan api si setan. Sesaat setelah Aji Saka berdoa, seberkas sinar kuning menyorot dari langit menghantam setan penghuni hutan sekaligus melenyapkannya.

Aji Saka tiba di Medang Kamulan yang sepi. Di istana, Prabu Dewata Cengkar sedang murka karena Patih Jugul Muda tidak membawa korban untuk sang Prabu.

Dengan berani, Aji Saka menghadap Prabu Dewata Cengkar dan menyerahkan diri untuk disantap oleh sang Prabu dengan imbalan tanah seluas serban yang digunakannya.

Saat mereka sedang mengukur tanah sesuai permintaan Aji Saka, serban terus memanjang sehingga luasnya melebihi luas kerajaan Prabu Dewata Cengkar. Prabu marah setelah mengetahui niat Aji Saka sesungguhnya adalah untuk mengakhiri kelalimannya.

Ketika Prabu Dewata Cengkar sedang marah, serban Aji Saka melilit kuat di tubuh sang Prabu. Tubuh Prabu Dewata Cengkar dilempar Aji Saka dan jatuh ke laut selatan kemudian hilang ditelan ombak.

Aji Saka kemudian dinobatkan menjadi raja Medang Kamulan. Ia memboyong ayahnya ke istana. Berkat pemerintahan yang adil dan bijaksana, Aji Saka menghantarkan Kerajaan Medang Kamulan ke jaman keemasan, jaman dimana rakyat hidup tenang, damai, makmur dan sejahtera.

TASAUF ANTARA BENAR DAN TIDAK

banyak kalangan menilai bahwa ajaran tasauf itu menyesatkan, dengan dalih bahwa ajaran itu tidak ada dan tidak diajarkan oleh rosululloh. kalangan ini menilai bahwa tasauf termasuk bid'ah yang sesat.

Wednesday 3 March 2010

Ijarah dalam Islam

A.     Pengertian dan Dasar Hukum Ijarah
1.      Pengertian Ijarah
Perjanjian kerja merupakan akad yang di dalam hukum Islam dimasukkan ke dalam sewa-menyewa. Dalam literatur fiqh, sewa menyewa disebut dengan ijarah. Ijarah berasal dan kata al-ajir, yang berarti al-Iwad (pengganti). Menurut undang-undang kerja Jordania dan Uni Ernirat Arab (UEA), ijarah adalah memberi penyewa kesempatan untuk mengambil pernanfaatan dan barang yang disewa untuk jangka waktu tertentu dengan imbalan yang besarnya telah disepakat.[1]
Menurut bahasa, ijarah berarti “upah” atau “ganti” atau “imbalan”. OIeh karena itu, Iafaz ijarah rnernpunyai pengertian umurn yang meliputi upah atas pemanfaatan sesuatu benda. atau imbalan sesuatu kegiatan, atau upah karena melakukan sesuatu aktivitas, sedangkan menurut istilah merupakan akad yang berisi penukaran manfaat sesuatu dengan jalan memberikan imbalan dalarn jumlah tertentu.[2] Ijarah juga berarti pemilikan jasa dan seoarang ajir (orang yang dikontrak tenaganya) oleh rnustajir (orang yang mengontrak tenaga), serta pernilikan harta dan pihak mustajir oleh seoarang ajir. Ijarah merupakan transaksi terhadap jasa tertentu dengan disertai kompensasi.[3] Menurut hukum Islam, sewa-menyewa diartikan sebagai berikut:
arab
Atau dalam pengertian lain:
arab
Sewa-meyewa dalam pengertian yang diberikan oleh pasal 1548 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata adalah: “Suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu mengikat dirinya untuk memberikan barang selama waktu tertentu dengan pembayaran sesuatu harga yang oleh pihak terakhir disanggupi pembayarannya .[4]
Dan beberapa pengertian di atas, terlihat bahwa yang dimaksud dengan sewa-menyewa itu adalah pengambilan atau pemilikan manfaat suatu barang. Jadi dalam hal ini barangnya tidak berkurang sama sekali. Dengan perkataan lain, dengan terjadinya peristiwa ijarah yang berpindah hanyalah manfaat dan barang yang disewakan tersebut. Dalam hal ini dapat berupa manfaat barang atau dapat pula berupa kerja seseorang yang mencurahkan tenaganya.
As-Sayyid Sàbiq, Fiqh as-Sunnah (Beimt: flAr al-Fikr, 1983), 111: 148.
Wahbah az.Zuhaili,Al-Islãrni waAdillaluh, cet. ke-4 (Beirut: Dñr aI-Fikr, 1989), IV: 732.
2.      Dasar hukum ijarah
Menurut jumhur ulama ahli fiqh, ijarah disyari’atkan dalam Islam berdasarkan aI-Qur’an dan as-Sunnah.
a.       A1-Qur’an
Oèdr& tbqßJÅ¡ø)tƒ |MuH÷qu y7În/u 4 ß`øtwU $oYôJ|¡s% NæhuZ÷t/ öNåktJt±ŠÏè¨B Îû Ío4quŠysø9$# $u÷R9$# 4 $uZ÷èsùuur öNåk|Õ÷èt/ s-öqsù <Ù÷èt/ ;M»y_uyŠ xÏ­GuÏj9 NåkÝÕ÷èt/ $VÒ÷èt/ $wƒÌ÷ß 3 àMuH÷quur y7În/u ׎öyz $£JÏiB tbqãèyJøgs     [5]
Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? kami Telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami Telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.
ôMs9$s% $yJßg1y÷nÎ) ÏMt/r'¯»tƒ çnöÉfø«tGó$# ( žcÎ) uŽöyz Ç`tB |Nöyfø«tGó$# Èqs)ø9$# ßûüÏBF{$#  [6]
Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: "Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), Karena Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang Kuat lagi dapat dipercaya".
b.      As-Sunnah
أَعْطُو الاَجِيْرَاَجْرَهُ قَبْلَ اَنْ يَصِفَّ عَرَقُهُ[7]
Artinya : Berikanlah upah kepada para pekerja sebelum kering keringatnya (HR. Ibnu Majah).
Dari ayat dan hadis Nabi di atas tadi diterangkan secara jelas mengenai masalah ijarah, oleh karena itu untuk menjelaskan ijarah secara rinci digunakan qiyas yaitu dengan cara mengambil ‘ilat hukumnya. Pada dalil-dalil di atas sebagai contoh ‘ilat hukumnya adalah imbalan (upah), sedangkan furu’nya adalah akad yang terjadi yang menimbulkan kewajiban memberikan imbalan tersehut.
Antara hukum yang disebutkan di dalam nas dan hukum teori tersebut di atas terdapat persarnaan ‘ilat yakni imbalan yang diberikan kepada seseorang sebagai ganti atas jasa atau manfaat yang diberikan kepada orang lain. Imbalan yang diherikan atas tangan dinarnakan ijarah al-ahl dan imbalan yang diberikan atas pernanfaatan suatu barang atau binatang dinamakan Ijarah al-’ain.
Mengenai dasar hukum disyariatkannya ijarah, semua ulama sepakat dan tidak ada seorangpun yang mernbantah kesepakatan ijma’, sekalipun ada beberapa orang di antaranya yang berbeda pendapat narnun hal itu tidak rnutlak. [8]
Hukum dibolehkannya ijarah dilandasi adanya keuntungan kedua belah pihak. Maka dengan dalil maslahat mursalat, yaitu mencari kebaikan (maslahat) untuk rnengerjakan atau rneninggalkannya, sesuatu itu boleh dikerjakan selama membawa manfaat dan rnenghindarkan keburukan.
Dalam hal maslahat mursalat, A. Hanafi menje1askan tiga syarat:
1)      Hanya berlaku dalam hal muamalat, karena rnengenai soal-soal ibadah tetap tidak berubah-ubah.
2)      Tidak berlawanan dengan maksud syara’ atau salah satu dalilnya yang sudah dikenal.
3)       Maslahat adalah adanya suatu kepentingan yang nyata dan diperlukan oleh masyarakat.[9]


[1] Muhammad, Lembaga-lembaga Keuangan Umat Kontemporer (Yogyakarta: Ull Press, 2000) hal. 84

[2] Helmi Karim, Fiqh Muamalah, cet. ke-3 (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2002) hal. 29.

[3] Taqiyyuddin An-Nabhani, Membangun Sisiem Ekonorni Alternatif Perspektif Hukum Islam, Terj M. Maghfur Wahid (Surabaya: Risalah Gusti, 1996), hal. 83.

[4] R. Subekti dan Tjitro Sudibyo, Kilab Undang-tindang Hukum Perdata (Jakarta: Pradya Paramita, 1990), hal. 381
[5] Q.S Az-Zukruf (43) : 32

[6] Q.S Al-Qasas (28) : 26
[7] Abi Abdillah bin Yazid al-Qazwainy, Sunan Ibnu Majah, (Beirut : Dar al-Fikr, 2004), Juz II, hal. 20

[8] As-Sayyid Sabiq, Fiqh., hal. 198
[9] A. Hanafi, Ushul Fiqh, cet ke-4 (Jakarta: Widjaya, 1962), hal. 144.

PROFIL MADRASAH ALIYAH AN-NAWAWI BERJAN PURWOREJO TAHUN PELAJARAN 2009 / 2010


I.               IDENTITAS MADRASAH DAN DATA MURID

1.    Identitas Madrasah
a.   Nomor Statistik Madrasah               :        131233060003
b.       Nama Madrasah                             :        MA AN-NAWAWI BERJAN PURWOREJO
c.       Telepon / Fax                                :        (0275) 3128504 / (0275) 322596
d.       Alamat Madrasah                            :        Ring Road Utara KM. 03 Berjan
e.       Desa / Kelurahan                            :        Gintungan
f.         Kecamatan                                     :        Gebang 
g.       Kabupaten                                     :        Purworejo
h.       Provinsi                                         :        Jawa Tengah
i.         Kode Pos                                      :        54191
j.         Tahun Berdiri                                  :        2000
k.       Status Madrasah                             :        Swasta
l.         Status Akreditasi                            :        B
m.     Tahun Akreditasi                             :        2005
n.       Waktu Belajar                                 :        Pagi
o.       KKM                                              :        Sudah Terbentuk
p.       Status dalam KKM                          :        Anggota KKM
q.       Nama KKM Induk                           :        MAN 1 Purworejo
r.         Komite / Majelis Madrasah              :        Sudah terbentuk
s.       SK pendirian  Kanwil Depag           :        No. Wk/5.a/PP.03.2/1743/001/2000
t.         Penyelenggara Madrasah               :        Yayasan
u.       Nama Penyelenggara                     :        Yaspendo Roudlotut Thullab

2.    Nomor Rekening Madrasah
a.       Nomor Rekening                            :        3020160876
b.      Nama Bank                                     :        BANK BPD JATENG
c.       Kantor                                            :        Cabang Purworejo
d.      Pemilik Rekening                           :        MA An-Nawawi Berjan Gebang Purworejo
e.      Pemegang Rekening                      :         H. MUSLIKHIN MADIANI & ALI YAFIE
3.    Lokasi Madrasah, berdasar :
a.       Geografis                                       :        Dataran Rendah
b.       Lingkungan Pekerjaan                    :        Pertanian
c.       Wilayah                                          :        Pedesaan
d.       Sosial Ekonomi                              :        Sedang
e.       Jarak ke Madrasah                        
1). Ke Kanwil Depag                                :  ± 250 KM
2). Ke Kandepag Kabupaten                    :  ± 2 KM
3). Ke Madrasah Terdekat                        :  1 KM
4). Ke Sekolah Umum Terdekat                :  200 M

4. Jumlah Murid dan Rombongan 3 Tahun Terakhir :
Tahun

Jml Pendftr
Kelas X
Kelas XI
Kelas XII
RB
L
P
L+P
RB
L
P
L+P
RB
L
P
L+P
RB
L
P
L+P
2007/2008
3
82
64
146
3
75
59
134
3
64
53
117
3
64
53
117
2008/2009
3
74
63
137
3
72
60
132
3
63
58
121
3
56
52
108
2009/2010
3
64
61
125
3
59
52
111
4
63
67
130
3
44
51
95
 
5. Jumlah Murid dan Rombongan Belajar Menurut Program Pengajaran Tahun 2009/2010
Tingkat
RB
L
P
L+P
Kelas X
3
59
52
111
Kelas XI
4
63
67
130
Kelas XII
3
44
51
95

6. Lulusan Tahun Pelajaran 2008/2009
Jenis Ujian
Peserta
Lulusan
Tidak Lulus
L
P
L
P
L+P
L+P
L
P
L+P
UM
55
53
48
50
98
108
0
0
0
UN
55
53
48
50
98
108
7
5
12

 




II.             DATA PERSONAL GURU DAN NON GURU

1.    Kepala Madrasah
a.       Nama dan Gelar                             :     H. MUSLIKHIN MADIANI
b.       Tempat Tanggal Lahir                     :     Purworejo,
c.       Alamat                                           :     Jl. Tegalsari No. 56 Purworejo
d.       Jenis Kelamin                                :     laki-laki
e.       Pendidikan Terakhir                        :     S.1  IAIN Sunan Kalijogo Yogyakarta

2.    Tugas Pokok Personal Madrasah Berdasarkan Jenis Kelamin
Rincian
L
P
L+P
Guru Tetap
2
-
2
Guru PNS
3
1
4
GTY
9
3
15
GTT
7
7
16
Guru Kontrak
-
1
1
Non Guru



a. Tenaga Adm
2
1
3
b. Pustakawan
1
-
1
c. laboran
1
1
4
d. Teknisi
1
-
1
e. BP/BK
3
-
3
f. Penjaga Sekolah
1
-
1
g. Lainnya
-
-
-
Jumlah
28
14
42

III.           DATA KURIKULUM DAN MATERIAL PENDIDIKAN

1.       Kurikulum yang digunakan                 :     KTSP
2.       Jenis Kegiatan ekstrakurikuler            :     UKS, Pramuka, Diskusi, Study Tour Bahasa dan Olah Raga, Qiroah, Pidato Bahasa Arab & Inggris
3.       Kegiatan Untuk Masyarakat                :     Bhakti Sosial Membersihkan Selokan dan Jalan


IV.          STATUS PEMILIKAN TANAH DAN SARANA FISIK

1.       Status Pemilikan tanah
a.       Luas Tanah Seluruhnya                :     ± 5433 M²
b.       Status Pemilikan Tanah                :     Yayasan
c.       Sertifikat Tanah                            :     HGB
d.       Luas Tanah Kosong Untuk Pengembangan Madrasah       :  ± 1250 M²
2.       Status Bangunan
a.       Status Pemilikan Tanah                :     Yayasan
b.       Surat Izin Bangunan                     :     Ada
c.       Luas Seluruh Bangunan               :     ± 1500 M²
3.       Sumber Listrik                                 :     PLN
a.    Daya Listrik                                 :     900 Watt     
4.       Sumber Air Bersih                            :     PDAM dan Sumur
a.       Kualitas Air                                  :     Baik


Purworejo,  Januari 2010
Kepala Madrasah



                                                                                                          H. MUSLIKHIN MADIANI