BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar belakangPelaksanaan Kulah Kerja Nyata Mahasiswa (KKNM) dengan bentuk
interdisipliner di desa-desa sudah dilaksanakan perintisannya sejak tahun 1975 oleh
LPM Unpad. Atas dasar hasil evaluasi pelaksanaan dan saran-saran masyarakat yang
dilakukan setiap tahun, ternyata perlu ada pengembangan, antara lain adalah
peningkatan kematangan mahasiswa yang mengikuti KKNM tersebut. Salah satunya
dengan meningkatkan jumlah SKS berkisar dari 110 SKS sampai dengan 130 SKS.
Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran mahasiswa.
Dengan peningkatan proses pembelajaran ini, pada gilirannya akan meningkatkan daya
guna dan hasil guna bagi masyarakat serta Universitas.
Untuk mencapai keberhasilan program KKNM ini, perlu pendekatan
pengembangan program KKNM yang selalu dikaitkan dengan prioritas upaya
penyesuaian masalah kelembagaan dan masyarakat melalui berbagai penerapan
IPTEKS yang sesuai dengan potensi lembaga/wilayah dan kemampuan sumber daya
manusia pelaksananya.
1.1.1. Landasan Pemikiran
Pelaksanaan kegiatan Kukah Kerja Nyata Mahasiswa (KKNM) Universitas
Padjadjaran bertitik tolak pada landasan pemikiran bahwa Unpad merupakan bagian
yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Sejalan dengan dinamika kemajuan
masyarakat dan perubahan-perubahan dalam pembangunan, maka pelaksanaan KKNM
senantiasa disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta visi dan misi Unpad.
KKNM merupakan salah satu bentuk kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang di
dalamnya telah terpadu dengan dua darma Perguruan Tinggi lainnya, yaitu darma
pendidikan dan penelitian. KKNM sebagai kegiatan intra kurikuler dilaksanakan
oleh setiap mahasiswa program S-1 Unpad yang dibimbing oleh unsur-unsur terkait di
lingkungan Unpad dan pejabat di wilayah kerja KKNM.
Program KKNM yang dipersiapkan Unpad, menuntut adanya peningkatan
bobot profesi dan dalam pelaksanaannya dilakukan secara interdisiplin serta harus
bermanfaat bagi masyarakat.
1.1.2. Landasan Hukum
KKNM merupakan aset nasional, yang lahir dari saham mahasiswa dalam
pembangunan. Konsep ini muncul dari kesadaran mahasiswa sebagai calon sarjana
untuk dapat memanfaatkan sebagian waktu belajarnya di ruang kuliah dan
perpustakaan, bekerja untuk menyumbangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
(IPTEKS) yang telah diperolehnya secara langsung dalam membantu memecahkan
masalah dan melaksanakan pembangunan di lapangan.
Sumbangan dari berbagai pengalaman, seperti peranan mahasiswa selaku
Tentara Pelajar pada zaman revolusi kemerdekaan, Pengerahan Tenaga Mahasiswa
pada zaman setelah Proklamasi Kemerdekaan yang bergerak di bidang Pemberantasan
Buta Huruf dan program-program kemasyarakatan lainnya (1950), Bimbingan Masal
(BIMAS) peningkatan produksi beras yang dirintis oleh Institut Pertanian Bogor, dan
kemudian melibatkan perguruan tinggi lainnya (1963), serta Tenaga Kerja Sukarela
2
(TKS) yang dikoordinasikan oleh Badan Usaha Tenaga Sukarela (BUTSI), telah
memberikan bukti-bukti serta memperkaya akan arti dan peran mahasiswa sebagai
tenaga kerja terdidik di dalam pembangunan nasional.
Pada tahun 1971 tiga Universitas, yaitu Universitas Gajah Mada (UGM),
Universitas Hasanuddin (UNHAS) dan Universitas Andalas (UNAND), telah
melaksanakan kegiatan yang pada saat itu masih merupakan proyek perintis dengan
nama Pengabdian Mahasiswa Kepada masyarakat.
Berdasarkan pemikiran, pengalaman dan informasi tersebut, Dirjen Dikti pada
tanggal 16 Nopember 1972 menyimpulkan pengabdian mahasiswa kepada masyarakat
diberi nama Kuliah Kerja Nyata disingkat KKNM. Sesuai dengan perkembangan
singkatan tersebut kemudian khusus untuk kegiatan Kuliah Kerja Mahasiswa
Universitas Padjadjaran disingkat dengan KKNM.
Hasil evaluasi tahunan yang selalu diadakan terhadap pelaksanaan KKNM di
Perguruan Tinggi Negeri, secara ilmiah terungkap, bahwa KKNM bermanfaat sebagai
proses belajar baik bagi mahasiswa maupun masyarakat di dalam menangani dan
memecahkan masalah-masalah pembangunan. Oleh karenanya, pada saat ini Perguruan
Tinggi Negeri di Indonesia menjadikan KKNM sebagai bagian dari kegiatan intra
kurikuler bagi mahasiswa program S-1. Untuk merespon KKNM ini, Universitas
Padjadjaran telah meristis pelaksanaannya sejak tahun 1975. Dalam perkembangannya
berbagai bentuk KKNM telah dilaksanakan oleh LPM-UNPAD. Karena adanya
perkembangan kurikulum dan jumlah mahasiswa yang semakin banyak dibuka
program alternatif. Dari Hasil Semiloka guna menyelaraskan KKNM secara benar
maka sejak tahun 2004 berdasarkan SK Rektor No 1875/106/KP/PP/2003 tanggal 6
agustus 2003 maka KKNM UNPAD dilaksanakan menjadi 3(tiga) periode yang bentuk
dan cara pelaksanaannya diuraikan dalam buku panduan ini.
1.2. Falsafah
KKNM adalah bagian integral dari proses pendidikan yang mempunyai ciri-ciri
khusus. Oleh karena itu, sistem penyelenggaraannya memerlukan landasan idiil yang
secara filosofis akan memberikan gambaran serta pengertian yang utuh tentang apa,
bagaimana, serta untuk apa KKNM itu diselenggarakan. Landasan idiil ini secara
filosofis akan memberikan petunjuk serta mengendalikan pola pikir dan pola tindakan
dalam setiap proses penyelenggaraan KKNM yang pada gilirannya akan
membedakannya dari bentuk-bentuk kegiatan lain yang bukan KKNM.
KKNM sekurang-kurangnya mengandung lima aspek yang bernilai
fundamental dan berwawasan, filosofis yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan
lainnya, yaitu:
1) Keterpaduan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi,
2) Pendekatan interdisipliner dan komprehensif,
3) Lintas sektoral,
4) Dimensi yang luas dan pragmatis,
5) Keterlibatan masyarakat secara aktif
Dengan mengkaji falsafah, pengertian dan tujuan KKNM dari masa lalu, masa
kini dan masa mendatang, nampak masih relevan dengan pembangunan yang
dilaksanakan. Sebagai hasil evaluasi tahunan dan karya ilmiah lainnya, diketahui
bahwa KKNM mempunyai banyak manfaat untuk mahasiswa, masyarakat, pemerintah
daerah maupun perguruan tinggi; karena KKNM mempunyai makna personality
development, community development dan institutional development Dalam
3
pelaksanaannya KKNM masih diperlukan adanya pengembangan agar tetap dapat
berkiprah dengan optimal bersama masyarakat. Hal ini terjadi sebagai akibat adanya
hasil-hasil pembangunan di masyarakat yang semakin berkembang akibat
meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pembangunan, dan semakin tingginya
kebutuhan-kebutuhan pembangunan yang menuntut pendekatan IPTEKS yang lebih
tepat guna dalam rangka mempersiapkan masyarakat ke arah maju, mandiri, sejahtera
dan adil. Oleh karena itu, program KKNM perlu selalu berkembang dan dinamis serta
mampu menyesuaikan dengan materi kebutuhan pembangunan dengan tanpa
kehilangan arti mendasar dari falsafah, pengertian dan tujuan KKNM.
1.3. Tujuan dan Sasaran
Tujuan :
KKNM merupakan program intrakurikuler, dengan tujuan utama untuk
memberikan pendidikan kepada mahasiswa. Namun demikian, karena pelaksanaannya
mengambil lokasi di masyarakat dan memerlukan keterlibatan masyarakat, maka
realisasinya di lapangan sekaligus dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Oleh
karena itu, KKNM memiliki arah ganda, yaitu: (1) memberikan pendidikan pelengkap
kepada mahasiswa, (2) membantu masyarakat melancarkan pembangunan di wilayah
masing-masing. Dengan demikian, melalui KKNM akan terlihat bahwa perguruan
tinggi bukan merupakan suatu kelembagaan yang terpisah dari masyarakat. Akan
terjadi keterikatan dan saling ketergantungan baik secara fisik maupun emosional
antara Perguruan Tinggi dan masyarakat, sehingga pada gilirannya akan terasa bahwa
peranan perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan IPTEKS menjadi lebih nyata.
1.3.1. Tujuan Umum
a. Mahasiswa mampu memahami permasalahan yang ada di masyarakat dan belajar
memecahkannya secara interdisipliner
b. Menjembatani dan mendekatkan perguruan tinggi dengan masyarakat.
c. Membantu pemerintah dalam upaya pemberdayaan masyarakat.
d. Mengembangkan kerjasama antar disiplin ilmu dan lembaga pemerintah.
1.3.2. Tujuan Khusus
Tujuan yang ingin dicapai melalui program KKNM, ialah :
a. Memberikan pengaiaman belajar tentang pengembangan masyarakat dan
pengalaman kerja nyata pembangunan.
b. Menjadikan lebih dewasanya kepribadian mahasiswa dan sertambah luasnya
wawasan mahasiswa.
c. Memacu pembangunan masyarakat dengan menumbuhkan motivasi kekuatan
sendiri
d. Mendekatkan perguruan tinggi dengan masyarakat.
1.3.3. Sasaran
KKNM mempunyai tiga kelompok sasaran, yaitu mahasiswa, masyarakat
bersama lembaga pemerintah dan swasta, serta Perguruan Tinggi. Masing-masing akan
memperoleh manfaat dari pelaksanaan KKNM, yaitu sebagai berikut :
1) Mahasiswa
Bagi mahasiswa, kegiatan KKNM bermanfaat untuk :
4
a) Memperdalam pengertian mahasiswa tentang cara berpikir dan bekerja secara
interdisipliner, sehingga dapat menghayati adanya ketergantungan dan kerjasama
antar sektor.
b) Memperdalam pengertian dan penghayatan mahasiswa tentang manfaat IPTEKS
yang dipelajari bagi pelaksanaan pembangunan.
c) Memperdalam penghayatan dan pengertian mahasiswa terhadap kesulitan yang
dihadapi oleh masyarakat dalam melaksanakan pembangunan.
d) Terbentuknya kader-kader penerus pembangunan di dalam masyarakat.
e) Memperoleh manfaat dari bantuan tenaga mahasiswa dalam. melaksanakan
program dan proyek pembangunan.
2) Masyarakat bersama Lembaga Pernerintah dan Swasta
Bagi rekan kerja KKNM, masyarakat, pemerintah, dan swasta bermanfaat dalam :
a) Memperoleh bantuan pemikiran IPTEKS dalam merencanakan dan
melaksanakan pembangunan.
b) Memperoleh cara-cara baru yang dibutuhkan untuk merencanakan, merumuskan
dan melaksanakan pembangunan,
c) Memperoleh pengalaman dalam menggali serta menumbuhkan potensi swadaya
masyarakat.
d) Terbentuknya kader-kader penerus pembangunan dalam masyarakat.
e) Memperoleh manfaat dan bantuan tenaga mahasiswa dalam melaksanakan
program dan proyek pembangunan
3) Perguruan Tinggi
Perguruan Tinggi dapat memperoleh manfaat sebagai berikut :
a) Memperoleh umpan balik sebagai basil pengintegrasian mahasiswanya dengan
proses pembangunan, sehingga kurikulum, materi perkuliahan dan
pengembangan ilmu dapat disesuaikan dengan tuntutan nyata dari pembangunan.
b) Memperoleh berbagai kasus yang berharga yang dapat digunakan sebagai contoh
dalam memberiken materi perkuliahan dan menemukan berbagai masalah untuk
pengembangan penelitian.
c) Melalui kegiatan mahasiswa, dapat menelaah, merumuskan kondisi nyata
masyarakat yang berguna bagi pengembangan IPTEKS.
d) Meningkatkan dan memperluas kerjasama dengan Instansi, Departemen lain
melalui rintisan kerjasama.
1.4. Status Beban Akademik dan Kode Mata Kuliah
KKNM adalah mata kullah wajib bag! semua mahasiswa pada program sarjana
di Universitas Padjadjaran. Mata kuliah ini dikelompokkan ke dalam Mata Kuliah
Berkehidupan Bermasyarakat (MBB) Institusional dengan kode mata kuliah UNX 400.
Sedangkan bobot SKS KKNM adalah 3(0-3) SKS yang terdiri atas Pembekalan dan
Kegiatan Lapangan.
5
BAB II
PENGELOLAAN KKNM UNPAD
2.1. Organisasi Pengelola
Pengelolaan KKNM UNPAD dilakukan secara terpusat oleh Lembaga
Pengabdian Kepala Masyarakat (LPM). Hal ini berarti bahwa perencanaan,
penyusunan dan evaluasi program dikoordinasikan oleh LPM Universitas Padjadjaran.
Organisasi pelaksana terdiri atas 7 Komponen :
1. Tim pembina yaitu Rektor dan Pembantu Rektor UNPAD
2. Penanggung Jawab yaitu Ketua LPM UNPAD
3. Superviser /Staf ditunjuk oleh Rektor
4. Kepala pelaksana (Kepala Divisi KKNM Unpad) dan staf
5. Komunikator Fakultas
6. Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
7. Mahasiswa peserta KKNM
Secara garis besar masing-masing komponen memiliki tugas dan tanggung
jawab sebagai berikut :
1) Tim Pembina
Berwenang merumuskan kebijakan serta memberikan pengarahan dan pembinaan
terhadap perencanaan dan pelaksanaan KKNM agar tujuan dan sasaran KKNM
dapat tercapai.
2) Penanggung Jawab
Bertugas sebagai pengarah dan perumus kebijaksanaan yang menjadi dasar
pelaksanaan KKNM bagi Tim Pelaksana.
3) Supervisor
Bertugas melaksanakan pengendalian dan pengawasan terutama pada saat
mahasiswa berada di lapangan.
4) Kepala Pelaksana
Bertugas menyusun rencana kegiatan, mengkoordinasikan pelaksanaan,
pengelolaan, menyampaikan dan menyusun laporan tertulis mengenai hasil
pelaksanaan program KKNM.
5) Komunikator Fakultas
Bertugas sebagai penghubung antara fakultas dengan LPM dan Pengelola KKNM di
fakultas masing-masing.
6) Dosen Pembimbing Lapangan
Bertugas melakukan pembimbingan dan penilaian aktivitas mahasiswa peserta
KKNM sejak pelaksanaan pembekalan, lapangan sampai dengan pembuatan
laporan akhir.
7) Mahasiswa Peserta KKNM
Bertugas memadukan pra-program yang dibuat di kampus pada acara pembekalan
atau pelatihan dengan program di lapangan, kemudian dijadikan salah satu acuan
kegiatan selama di lapangan.
6
Uraian Tugas :
Kepala Divisi
1. Sebagai koordinator harian pelaksanaan KKNM-UNPAD.
2. Merencanakan, membuat keputusan, mengarahkan, mengkoordinir, mengawasi dan
menyempurnakan kegiatan KKNM.
3. Mengkoordinir kerjasama kegiatan antar bidang pelaksana KKNM.
4. Mengatasi dan mengarahkan serta membuat keputusan bila ada masalah-masalah
yang tidak dapat diselesaikan oleh koordinator bidang.
5. Bertanggung jawab atas terselenggaranya kegiatan KKNM kepada ketua LPM.
6. Menentukan Korwil pada setiap periode pelaksanaan KKNM.
Sekretaris Divisi :
1. Bertanggungjawab pada pelaksanaan kegiatan administrasi kegiatan KKNM Unpad.
2. Mengkoordinir kerjasama antara komunikator dengan pimpinan Fakultas di
lingkungan UNPAD.
3. Mengkoordinir kegiatan administrasi pada bidang-bidang kegiatan.
Bidang Operasional dan Lapangan
1. Merencanakan kegiatan dan anggaran pelaksanaan operasional selama satu tahun
akademik (kebutuhan bahan dan alat, lokasi, observasi, pelaksanaan operasional,
monitoring kegiatan, pendataan kegiatan pada setiap periode pelaksanaan KKNM.
2. Mengarahkan dan mengkoordinasi kegiatan operasional lapangan.
3. Bertanggung jawab kepada Kepala Divisi KKNM-UNPAD.
4. Melakukan koordinasi pelaksanaan KKNM dengan DPL di wilayah kabupaten.
5. Melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota dalam
rangka pelaksanaan kegiatan KKNM serta koordinasi pelaksanaan KKNM dengan
DPL di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan.
6. Melaksanakan monitoring pelaksanaan kegiatan KKNM serta berkoordinasi dengan
DPL di wilayah kabupaten/kota.
7. Menyelesaikan permasalahan yang timbul di lapangan dengan pertimbangan kepala
divisi KKNM.
8. Membuat laporan hasil kegiatan KKNM per periode pelaksanaan KKNM kepada
kepala divisi, dengan tembusan kepada ketua LPM dan Bupati/walikota tempat
mahasiswa melakukan KKNM.
9. Bertanggung jawab pelaksanaan kegiatan lapangan kepada kepala divisi KKNM.
Bidang Pendidikan dan Evaluasi
1. Membuat rencana waktu kegiatan pembekalan KKNM tahunan.
2. Menyiapkan dan merencanakan materi pembekalan mahasiswa.
3. Merencanakan nara sumber/dosen untuk pembekalan mahasiswa dan penyegaran
DPL.
4. Melakukan evaluasi program dan prestasi mahasiswa dalam pelaksanaan program
KKNM.
5. Bertanggung jawab pelaksanaan pemberian sertifikat dan atau penghargaan kapada
perorangan, lembaga berkaitan dengan pelaksanaan KKNM.
6. Mempertanggungjawabkan kegiatan bidang pendidikan dan hasil evaluasi
pelaksanaan bidang kepada kepala divisi.
7
Bidang Kerjasama dan Pengembangan
1. Mempelajari perkembangan pelaksanaan KKNM.
2. Mengembangkan sistem pelaksanaan kegiatan KKNM.
3. Merencanakan dan melakukan kerjasama dan audensi pelaksanaan KKNM dengan,
berbagai pihak yang mendukung pelaksanaan KKNM di dalam.maupun di luar
universitas).
4. Membuat perencanaan kerjasama pelaksanaan kegiatan KKNM sesuai dengan arah
kegiatan pembangunan kabupaten/kota secara berkelanjutan dalam kurun waktu
yang ditentukan.
5. Menjalin kerjasama dengan lembaga lain dalam rangka penerapan dan
pengembangan IPTEKS dan pemberdayaan masyarakat.
6. Bertanggung jawab kepada kepala Divisi.
Bidang Logistik dan Keuangan
1. Merencanakan dan mengatur anggaran pelaksanaan KKNM selama 1 tahun
akademis dari sejak persiapan, pelaksanaan sampai evaluasi masing-masing bidang
kegiatan.
2. Menyiapkan kebutuhan sarana dan prasarana kegiatan KKNM pada setiap periode
pelaksanaan.
3. Melakukan evaluasi kebutuhan dan penggunaan dana pada setiap periode
pelaksanaan KKNM.
4. Bertanggungjawab masalah logistik dan keuangan kepada Kepala Divisi.
Bidang Administrasi dan Kesekretariatan
1. Merencanakan dan mengatur proses administrasi kegiatan KKNM selama 1 tahun
akademis dari sejak persiapan, pelaksanaan sampai evaluasi kegiatan KKNM.
2 Menyiapkan kebutuhan sarana dan prasarana kegiatan administrasi semua bidang
kegiatan sedikitnya setiap periode pelaksanaan.
3. Melakukan evaluasi kebutuhan dan penggunaan pada setiap periode pelaksanaan
KKNM.
4. Membantu kegiatan-kegiatan sekretaris Divisi KKNM.
5. Bertanggung jawab masalah kesekretariatan KKNM kepada Kepala Divisi KKNM
2.2. Periode Pelaksanaan
Karena jumlah mahasiswa yang banyak dan kesibukan yang berbeda, waktu
pelaksanaan KKNM membawa konsekuensi pada periode pelaksanaan. Ada tiga
periode pelaksanaan yaitu:
1) Periode I (dilaksanakan pada semester genap)
Periode ini berlangsung tiga bulan, yaitu April, Mei, dan Juni. Pada periode ini
pelaksanaan KKNM dilakukan bersamaan dengan kegiatan kuliah mahasiswa semester
genap. Pelaksanaan KKNM dilakukan disekitar Kota Bandung, Kab. Bandung, dan
Kab. Sumedang.
2) Periode II (semester alih tahun)
Periode kedua hanya berlangsung selama dua bulan, yaitu Juli dan Agustus.
Pada bulan-bulan tersebut merupakan bulan libur mahasiswa bagi mahasiswa yang
tidak mengambil kuliah semester alih tahun, sehingga peserta KKNM diwajibkan
berkonsentrasi di pedesaan (di Jawa Barat) atau ditempat mahasiswa tersebut
8
melakukan KKNM.
3) Periode III (periode semester ganjil)
Periode ketiga berlangsung tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan
Desember. Pada periode ini pelaksanaan KKNM dilakukan bersamaan dengan
kegiatan kuliah mahasiswa semester genap. Pelaksanaan KKNM dilakukan disekitar
Kota Bandung, Kab. Bandung, dan Kab. Sumedang.
Pelaksanaan kegiatan KKNM untuk semester ganjil dan genap pada dasarnya
dilakukan di daerah perkotaan yang berbasis antara lain struktur masyarakat pada
kegiatan perdagangan dan jasa, kepadatan penduduk yang tinggi, tenaga berpendidikan
yang relatif banyak dan sistem organisasi kerja yang komplek berbasis kegiatan
formal. Sedangkan pelaksanaan kegiatan KKNM semester alih tahun dilakukan di
daerah
pedesaan yang bercirikan kegiatan peduduk berbasis agraris, kepadatan penduduk
rendah, cara hidup maupun pola budaya yang dekat dengan pemanfaatan sumberdaya
alam, tempat tinggal berkelompok dan tersebar, potensi tenaga kerja dengan tingkat
pendidikan relatif rendah dan mempunyai sistem organisasi sederhana yang berbasis
pada kegiatan subsisten atau primer.
Dengan adanya perbedaan basis kegiatan tersebut maka ada sedikit perbedaan
cara perlakuan dalam pelaksanaan kedua sistem KKNM tersebut.
Adapun uraian kegiatan secara rinci untuk program KKNM itu terdapat dalam
kalender akademis seperti terlampir.
2.3. Pembiayaan
2.3.1. Sumber Dana
Biaya kegiatan pelaksanaan KKNM bersumber dari :
1) Anggaran SPP/DPP.
2) Swadaya mahasiswa peserta KKNM.
3) Sumbangan pihak lain yang tidak mengikat.
4) Swadaya masyarakat.
2.3.2. Alokasi Dana
Alokasi dana tersebut di atas dipergunakan untuk :
1) Persiapan,
2) Observasi,
3) Kegiatan penyegaran dos en pembimbing lapangan,
4) Kegiatan kuliah pembekalan mahasiswa peserta KKNM,
5) Transportasi dan konsumsi,
6) Bimbingan lapangan,
7) Publikasi dokumentasi,
8) Alat tulis dan perlengkapan,
9) Monitoring/supervisi, evaluasi dan laporan.
9
BAB III
PELAKSANAAN KKNM
3.1. Persiapan Kegiatan
Sebelum mahasiswa peserta KKNM melakukan kegiatan di lapangan,
diperlukan persiapan-persiapan, baik berupa persiapan fisik, mental maupun
administratif seperti pendaftaran sebagai peserta KKNM, pembekalan, surat-surat ijin
dsb. Diharapkan dengan adanya persiapan yang matang mahasiswa dapat melakukan
KKNM dengan mudah dan lancar. Secara rinci kegiatan tersebut meliputi antara lain :
3.1.1. Pendaftaran mahasiswa
a. Mahasiswa mengisi KRS untuk mengikuti KKNM pada semester bersangkutan.
b. Memilih periode untuk mengikuti KKNM (Semester ganjil, semester alih tahun atau
semester genap).
c. Mendaftarkan diri ke SBA Fakultas untuk mengikuti KKNM sesuai dengan periode
yang dipilih, dengan syarat :
Persyaratan Mahasiswa
Umum:
a) Terdaftar di Fakultas sebagai calon peserta KKNM dan telah menempuh 110 SKS
bagi peserta KKNM semester alih tahun dan 130 SKS bagi peserta KKNM semester
ganjill dan genap.
b) Mendaftarkan diri ke LPM.
b) Telah mencantumkan mata kuliah KKNM dalam KRS.
c) Berbadan sehat dan tidak dalam keadaan hamil bagi mahasiswa.
d) Wajib mengikuti kuliah dan ujian pembekalan.
e) Mengisi formulir biodata lengkap (rangkap tiga).
f) Menyerahkan Pas foto 3 lembar ukuran 3 x 4 cm.
g) Bersedia mematuhi peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh LPM.
Khusus :
a) Mahasiswa KKNM periode I (semester genap) dan Periode III (semester ganjil)
biaya pelaksanaannya secara swadana dari mahasiswa yang besarnya ditentukan
kemudian.
b) Mahasiswa peserta KKNM Periode semester alih tahun tidak diperbolehkan
mengambil mata kuliah yang lain.
c) Mengisi dan menyerahkan formulir biodata lengkap rangkap 3 (masing-masing
untuk Fakultas berwarna putih, LPM berwarna biru dan DPL berwarna kuning)
d) Mendaftar diri ke LPM dan menyerahkan formulir berwarna biru.
3.1.2. Pembekalan Mahasiswa
Sebelum ke lapangan mahasiswa peserta KKNM perlu dibekali dengan
pengetahuan dan keterampilan, dengan tujuan:
1). Tertanamnya pemahaman dan penghayatan mahasiswa akan falsafah, arti, maksud,
dan tujuan KKNM.
2). Memperoleh pengetahuan untuk dapat memahami, menghayati, serta meningkatkan
kepekaan terhadap berbagai masalah pembangunan serta membantu memikirkan
10
pemecahannya.
3) Memperoleh pengetahuan dan keterampilan praktis untuk bekerja dengan
masyarakat,
4) Mendapatkan petunjuk untuk dapat bersikap dan bekerja, dalam kelompok secara
Interdisipliner dan lintas sektoral,
5) Memperoleh informasi tentang kondisi, potensi dan permasalahan : fisik, sosial,
maupun ekonomi dalam rangka. kegiatan lapangan.
Materi Pembekalan dibagi tiga kelompok, yaitu: (1) kelompok proses
(kelompok dasar), yaitu materi yang bersifat umum dan berorientasi pada konsepkonsep,
dan (2) kelompok isi (kelompok operasional), yaitu berisikan materi yang
bersifat aplikatif (3) Materi pilihan :
a) Kelompok Materi proses :
1) Komponen KKNM (Sejarah, Falsafah, Pengertian, dan Tujuan KKNM),
2) Analisis situasi, Pendekatan Sosial dan Metode Penyuluhan,
3) Dinamik Kelompok,
4) Kelembagaan Desa, Pengembangan Masyarakat dan Perencanaan Program,
5) Penyusunan Laporan dan Evaluasi Penilaian.
b) Kelompok Materi Isi:
1) Kesehatan Lingkungan,
2) Kadarkum,
3) Teknologi Tepat Guna (TTG).
c) Materi Pilihan :
1) Administrasi Pembangunan,
2) Kewirausahaan dan Koperasi.
3.1.3 Ujian Pembekalan
Untuk mengetahui pemahaman dan penguasaan materi kuliah pembekalin,
maka dilakukan ujian pembekatan. Mata kuliah yang diujikan sesuai dengan bahan
yang diberikan pada kuliah pembekalan dan pengetahuan umum mahasiswa yang
berhubungan dengan persiapan pelaksanaan KKNM dilapangan.
3.1.4. Pertemuan dan Perkenalan Mahasiswa dengan DPL
Pertemuan tersebut dilaksanakan setelah mahasiswa selesai mengikuti ujian
pembekalan, dari pertemuan ini adalah untuk mempersiapkan rencana pelaksanaan
KKNM di lapangan dan penjelasan dari DPL tentang kondisi serta hal-hal yang harus
dipersiapkan sebelum mahasiswa berangkat ke lapangan. (Pada kesempatan ini
mahasiswa diwajibkan menyerahkan formulir biodata berwama kuning kepada DPL).
3.1.5. Rekruitmen Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
a. Dosen yang berminat menjadi DPL mendaftarkan diri Ke LPM melalui fakultas
masing-masing.
b. Jumlah dosen yang terpilih menjadi DPL sesuai dengan kuota jumlah mahasiswa
peserta dari Fakultas/Jurusan masing-masing ( perbandingan 20:1)
c. DPL wajib mengikuti penyegaran, bagi yang tidak mengikuti penyegaran dianggap
mengundurkan diri.
d. Persyaratan DPL :
11
DPL harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1) Tenaga pengajar tetap Unpad,
2) Mempunyai minat terhadap kegiatan KKNM yang disertai kesungguhan dalam
pelaksanaannya,
3) Memiliki integritas dan kepribadian yang baik,
4) Ditugasi oleh Dekan Fakultas masing-masing,
5) Mengisi formulir kesediaan dan biodata,
6) Mengikuti penyegaran calon DPL,
7) Berprestasi baik pada pelaksanaan KKNM tahun sebelumnya
8) Bersedia mentaati peraturan yang ada dalam Panduan Program KKNM.
3.1.6. Rapat Kordinasi DPL
Sebelum DPL melakukan tugas-tugas di lapangan,. terlebih dahulu harus
mengikuti rapat kordinasi. Rapat Kordinasi DPL perlu dilakukan, karena penyegaran
ini merupakan upaya untuk mempersiapkan DPL agar dapat melaksanakan tugas di
lapangan dengan baik sehingga pelaksanaan KKNM dapat mencapai tujuan.
Materi rapat kordinasi ditujukan untuk dapat meningkatkan kemampuan DPL dalam
melaksanakan bimbingan terhadap mahasiswa. Rapat kordinasi DPL dikoordinasikan
secara terpusat oleh LPM.
Penyegaran DPL KKNM dilaksanakan dengan materi sebagai berikut :
(1) Metode Pengabdian kepada Masyarakat oleh Perguruan Tinggi.
(2) Konsepsi KKNM (Sejarah, Falsafah, Pengertian dan Tujuan KKNM ).
(3) Analisis situasi, pendekatan sosial, dan metode penyuluhan.
(4) Dinamika kelompok.
(5) Metode bimbingan mahasiswa.
(6) Pola penilaian dan penyusunan.
3.1.7. Observasi Wilayah, Penentuan Lokasi KKNM dan Proses Perijinan
Pada tahap pertama Tim pelaksana melakukan pendekatan sosial dan konsultasi
kepada Pemerintah Propinsi sampai dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota. Kegiatan
ini dimaksudkan untuk melihat kemungkinan apa saja yang perlu dilakukan dalam
pelaksanaan KKNM dan mengkonsultasikan permasalahan.
Tim pelaksana melakukan pula pendekatan dan konsultasi serta mengurus
perizinan kepada lembaga, instansi pemerintah dan swasta, serta kelompok usaha
untuk penempatan mahasiswa, mulai dari tingkat Propinsi s/d Kecamatan.
Pada tahap kedua penjajagan lokasi yang akan dijadikan tempat KKNM
dilakukan oleh DPL dan mahasiswa. Penjajagan ini dilakukan setelah mendapat ijin
dari tingkat kabupaten atau kota. DPL mengkonsultasikan tentang kemungkinan
wilayah kecamatan, desa/kelurahan bahkan RW untuk dapat dijadikan lokasi kerja
KKNM. Dalam hal ini DPL perlu mendapatkan gambaran umum, potensi
sosial/ekonomi dan budaya dan program pembangunan masing-masing lokasi. Selain
itu kondisi alam, kebutuhan dan masalah masyarakat sekaligus persiapan untuk
penempatan /akomodasi mahasiswa selama mengikuti KKNM.
3.1.8. Penentuan Lokasi Penempatan Mahasiswa
a. Penentuan penempatan mahasiswa dilakukan secara interdisipliner dan/atau
disesuaikan dengan kebutuhan dan permasalahan yang akan ditangani mahasiswa di
lapangan yang akan diatur oleh Tim pelaksanan KKNM LPM UNPAD, sebagai
12
hasil temuan pada saat penjajagan lokasi. Oleh karena itu, pengelompokkan
dilakukan atas dasar kondisi dan permasalahan wilayah lokasi KKNM yang
disesuaikan dengan disiplin ilmu yang ada di Unpad.
b. Penempatan mahasiswa tersebut diatur dalam kelompok ; jumlah mahasiswa tiap
kelompok 20 orang dan menempati 1 desa/kelurahan. Setiap DPL membimbing
1 (satu) kelompok mahasiswa pada desa/kelurahan.
3.1.9. Audensi
Audensi dilakukan oleh Divisi KKNM Unpad sebelum mahasiswa peserta
KKNM ditempatkan. Maksud dari audensi adalah untuk memperoleh informasi
kemungkinan penyesuaian program dengan program yang telah ada pada lokasi tempat
mahasiswa melakukan KKNM. Tujuannya agar tidak terjadi program yang
menyimpang dari program yang telah ditetapkan pemerintah setempat baik itu dalam
tingkatan kabupaten/kota, kecamatan ataupun desa. Disamping itu audensi juga
dipergunakan untuk menilai pelaksanaan KKNM sebelumnya, sekaligus merupakan
pendekatan sosial kepada pemerintah setempat.
3.2. Pelaksanaan Kegiatan Lapangan
3.2.1. Pemberangkatan
Pemberangkatan mahasiswa peserta .KKNM ke lapangan dilakukan sesuai
dengan periode yang telah ditentukan. Periode pemberangkatan ke lokasi KKNM
diatur sesuai dengan hasil observasi, periode semester ganjil pemberangkatan
mahasiswa pada awal bulan April, Periode semester alih tahun awal bulan Juli dan
Periode semester genap pada awal bulan Oktober.
Pemberangkatan mahasiswa ke Lokasi KKNM dikoordinasi dan diantar oleh
Dosen Koordinator Wilayah (Korwil) dan Para DPL sampai ke kabupaten/kota tujuan,
sedangkan untuk menuju ke lokasi kecamatan/desa dipimpin langsung oleh DPL
masing-masing kelompok mahasiswa. Transportasi KKNM periode semester ganjil
dan genap diurus bersama antara mahasiswa dan DPL, sedangkan periode semester I
alih tahun transportasi ke lapangan disediakan oleh LPM sampai ke kecamatan tujuan,
sedangkan transportasi dari Kantor Kecamatan ke Desa diatur bersama Mahasiswa
dengan DPL.
3.2.2.Observasi Wilayah dan Pendekatan Sosial Mahasiswa
Peserta KKNM setelah sampai di lokasi harus segera melaksanakan observasi.
Observasi dimaksudkan agar segera dapat mengenal dan menemukan kebutuhan dan
masalah maupun fakta yang dihadapi secara rinci dan lengkap dari berbagai persoalan
yang ada di lokasi kerja. Diharapkan mahasiswa peserta KKNM dapat segera
menghayati tata cara dan tradisi masyarakat setempat dan diharapkan dapat segera
membantu memecahkan masalah yang ada di tempat tersebut.
Pelaksanaan observasi mahasiswa diberi waktu sekitar 5 hari. Sasaran
observasi antara lain keadaan geografis, demografi, potensi, keadaan sosial ekonomi
budaya, tata pemerintahan, kondisi pertanian, kesehatan masyarakat dan lain-lain, yang
berhubungan dengan masalah desa/kelurahan.
Hasil observasi diinventarisasi dan dipakai sebagai dasar penyusunan rencana
kegiatan KKNM secara terinci sesuai dengan waktu yang telah ditentukan yang harus
disampaikan dalam bentuk proposal dan dipresentasikan dalam lokakarya awal.
13
3.2.3. Perencanaan Program Kegiatan
Rencana program kegiatan dibuat dari hasil observasi yang telah dilakukan.
Rencana program kegiatan ini merupakan pedoman dalam pelaksanaan selama KKNM
dilakukan. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan program
antara lain :
a. Maksud dan tujuan, manfaat , realibilitas dan fleksibilitas rencana yang disusun.
b. Sifat dan jenis rencana kegiatan (kerjasama, swadaya, program murni mahasiswa
atau program dari pemerintah/universitas).
c. Besarnya kegiatan, sumber dana, cara menghimpun dana dan pertanggung
jawabannya.
d. Lokasi kerja, letaknya jelas dan posisinya.
e. Tenaga kerja yang tersedia.
f. Sarana dan peralatan yang diperlukan.
3.2.4. Lokakarya awal
Setelah rencana kerja tersusun kemudian didiskusikan antar mahasiswa
terutama rencana kerja tersebut adalah rencana kerja kelompok, tetapi sebaiknya
rencana kerja individu juga telah dipersiapkan. Rencana kerja selanjutnya didiskusikan
di tingkat desa. Diskusi ini dimaksudkan agar tidak terjadi overlaving dengan rencana
kerja mahasiswa lain dan juga sinkron dengan rencana kerja kegiatan desa/kelurahan
setempat. Diskusi tersebut merupakan lokakarya awal yang harus dihadiri oleh Dosen
Pembimbing Lapangan, aparat pemerintahan, tokoh masyarakat, dan pelaksanaan
diharapkan pada akhir minggu pertama setelah mahasiswa sampai ke lokasi KKNM.
Dengan adanya lokakarya ini diharapkan rencana kegiatan yang telah disusun dapat
terlaksana dengan baik dan bermanfaat bagi pembangunan desa setempat. Seluruh
rencana program dari setiap mahasiswa harus ditulis dalam Proposal kegiatan dan
dengan kegiatan yang ditempel di dinding pondokan mahasiswa.
3.2.5. Pelaksanaan Program Kegiatan
Pelaksanaam program disesuaikan masing-masing pola dari periode kegiatan
KKNM. Untuk KKNM periode I dan III dilaksanakan sesuai dengan kesediaan waktu
dari peserta. Periode I dilaksanakan bulan April, Mei dan Juni, sedangkan Periode III
dilaksanakan pada bulan Oktober, Nopember dan Desember. Periode II dilaksanakan
secara penuh di lapangan/di desa pada bulan Juli dan Agustus. Kegiatan yang
dilaksanakan disesuaikan dengan Rencana Program Kerja yang telah dibuat (hasil
lokakarya awal). Perubahan kegiatan diluar rencana dapat dilaksanakan sejauh ada
alasan yang kuat dan jelas.
Setiap selesai melakukan kegiatan mahasiswa peserta KKNM diwajibkan
mengisi buku harian yang telah disediakan.
Peranan Mahasiswa peserta KKNM di Lapangan
a) Pemberi informasi,
b) Penumbuh motivasi,
c) Pelancar proses difusi inovasi pembangunan, dan,
d) Penghubung antar sistem pelaksanaan pembangunan.
14
3.2.6. Bimbingan dan Pemantauan
Bimbingan dan pemantauan tujuannya adalah untuk memberikan arahan dan
membantu memecahkan masalah yang dihadapi mahasiswa dalam melakukan tugas
sehari-hari sesuai dengan rencana yang telah dibuat. Kegiatan bimbingan dan
pemantauan dilakukan oleh DPL dari masing-masing kelompok mahasiswa. DPL
wajib memberikan bimbingan dan pemantauan dan harus mengetahui semua program
yang direncanakan oleh mahasiswa dan selalu mengikuti perkembangan
pelaksanaannya.
Dengan adanya bimbingan tersebut kegiatan mahasiswa dapat terarah dan
terawasi sehingga dapat memberikan motivasi kerja mahasiswa. Setiap kali melakukan
bimbingan DPL diharuskan melakukan pengecekan dengan melalui buku harian dan
memberikan tanda tangan pada buku harian tersebut.
Peranan Dosen Pembimbing Lapangan :
a) Motivator,
b) Pembina, pengarah, dan penasehat,
c) Penilai kegiatan mahasiswa di lapangan.
Tugas Dosen Pembimbing Lapangan :
a) Sebagai trainer (pelatih),
b) Mengadakan orientasi, pengamatan, dan studi wilayah/kelembagaan,
c) Membantu memperlancar dan mendayagunakan proses pendekatan sosial,
d) Menjaga dan membina disiplin mahasiswa,
e) Membimbing mahasiswa dalam setiap langkah operasional KKNM di lapangan,
f) Membentuk iklim untuk timbulnya kreativitas dan motivasi mahasiswa,
g) Menampung segala permasalahan dan hambatan yang dihadapi mahasiswa serta
memberikan saran dan bantuan,
h) Menjadi penghubung antara mahasiswa dengan Tim Pelaksana, pemerintah/instansi,
tokoh masyarakat serta membina antar sesama mahasiswa,
i) Memantau, mengendalikan, mengarahkan, mengawasi kegiatan dan tingkah laku
mahasiswa baik secara individual maupun kelompok,
j) Membimbing mahasiswa dalam penulisan laporan, menilai kegiatan dan
menentukan prestasi keberhasilan mahasiswa,
k) Membuat laporan tertulis kegiatan bimbingan yang telah dilakukan secara periodik.
Materi Bimbingan
a) Teknik dan metode pendekatan sosial kepada lembaga dan masyarakat,
b) Teknik serta metode identifikasi dan inventarisasi masalah yang dihadapi oleh
mahasiswa, lembaga/instansi, dan masyarakat,
c) Berbagai alternatif pemecahan masalah dan teknik metode pemecahannya,
d) Teknik dan metode perencanaan dan pelaksanaan program KKNM di lapangan,
e) Ciri-ciri individu dan sistem sosial budaya khalayak sasaran serta kondisi
kelembagaan mitre kerja KKNM,
f) Materi lain dalam pengendalian, pengertian, dan dorongan semangat kepada
mahasiswa selama mereka melakukan tugas KKNM.
15
Pemantauan
Pemantauan merupakan rangkaian kegiatan yang tidak terpisahkan dari
keseluruhan pelaksanaan program KKNM. Prinsip pendidikan. yang
berkesinambungan serta perkembangan masalah pembangunan yang tiada hentinya,
menyebabkan pelaksanaan KKNM harus selalu disempurnakan dari satu periode ke
periode selanjutnya serta dari tahun akademik yang satu ke tahun akademik
berikutnya.
Tahap Pemantauan itu adalah :
1) Tahap perencanaan,
2) Tahap persiapan,
3) Tahap pelaksanaan lapangan,
4) Tahap pelaporan,
5) Tahap tindak lanjut.
Dari lima tahap tersebut yang perlu diperhatikan di dalam pelaksanaan
pemantauan ini perlu dilibatkan :
- Dosen Pembimbing Lapangan,
- Pengelola KKNM,
- Pimpinan Perguruan Tinggi,
- Pejabat Pemerintah/Instansi setempat,
- Tokoh masyarakat setempat.
3.2.7. Lokakarya Akhir
Akhir kegiatan KKNM semua mahasiswa peserta diwajibkan untuk membuat
laporan baik itu berupa laporan kelompok maupun laporan kegiatan individu. Laporan
ini harus di presentasikan dulu dalam Lokakarya akhir yang waktunya telah
ditentukan. Dalam Lokakarya akhir hasil kegiatan tersebut didiskusikan dengan
mahasiswa peserta, DPL, pemerintah setempat dan tokoh masyarakat agar segala
sesuatu yang telah dilaksanakan mahasiswa dapat diketahui. Laporan tersebut
merupakan salah satu pertanggungjawaban ilmiah dari seluruh kegiatan yang telah
dilaksanakan..
Kegiatan lokakarya ini dimaksudkan untuk menjaring hasil karya program
kerja mahasiswa di lokasi masing-masing, sekaligus mengevaluasi sampai sejauh mana
pelaksanaan, hambatan, masalah dari program kerja yang telah dilaksanakan serta cara
penanggulangan yang sudah dilakukan mahasiswa bersama masyarakat setempat.
3.2.8. Pemulangan Mahasiswa
Pemulangan mahasiswa dilakukan pada akhir bulan dari masing-masing
periode pelaksanaannya. KKNM Periode I selesai pada bulan Juni, Periode II selesai
pada akhir bulan Agustus dan Periode III selesai pada bulan Desember. Mahasiswa
diperbolehkan pulang apabila semua kewajiban pelaksanaan KKNM telah
dilaksanakan dan sepengetahuan DPL.
16
3.2.9. Pelaporan Program KKNM
Semua kegiatan yang dilaksanakan baik itu oleh mahasiswa atau DPL harus
dilaporkan hasilnya. Dengan adanya laporan ini diharapkan evaluasi pelaksanakan
KKNM dapat berjalan dengan baik dan dapat menjadi pertimbangan untuk
pelaksanaan KKNM berikutnya. Laporan yang harus dibuat meliputi antara lain :
1) Laporan bimbingan dari dosen pembimbing lapangan,
2) Laporan secara kelompok mahasiswa,
3) Laporan individual mahasiswa,
4) Laporan program KKNM secara keseluruhan.
17
BAB IV
EVALUASI
4.1. Penilaian Prestesi Kegiatan Mahasiswa
KKNM sebagai mata kuliah intrakurikuler wajid di Perguruan Tinggi untuk
jenjang strata-1, maka penilaian terhadap mahasiswa dilakukan secara akademik.
Penilaian meliputi 3 (tiga) unsur pendidikan yaitu : pengetahuan , sikap dan
ketrampilan. Kegiatan KKNM merupakan rangkaian proses yang memiliki tahapan
kegiatan. Berdasarkan hal tersebut, maka penilaian terhadap mahasiswa merupakan
gabungan dari nlial-nilai yang dapat dicapai oleh mahasiswa dari setiap tahapan
kegiatan. Adapun pokok-pokok penilaian terhadap prestasi mahasiswa tersebut
meliputi : Komponen yang dinilai, bobot komponen yang dinilai, penilai dan cara
penilaian, serta penentu prestasi/nilai akhir.
Komponen yang dinilai :
Komponen yang dinilai meliputi kegiatan : pembekalan, ujian pembekalan,
pelaksanaan kegiatan dan laporan.
1. Pembekalan
Pembekalan merupakan tambahan pengetahuan dan ketrampilan. Pembekalan
merupakan prasyarat untuk .dapat mengikuti kegiatan lapangan. Konsekuensi dari
penetapan pembekalan sebagai prasyarat operasional, maka pada akhir pembekalan
diberi nilai berdasarkan kehadiran mahasiswa dalam pembekalan.
2. Ujian pembekalan
Penilaian terhadap mahasiswa peserta KKNM juga dilakukan terhadap pengetahuan
teori praktis yang dituangkan dalam bentuk tes sumatif.
3. Pelaksanaan kegiatan lapangan
Kegiatan ini mencakup kegiatan perencanaan dan pelaksanaan program kerja
mahasiswa.
a. Perencanaan program kerja
Kegiatan ini mencakup kemampuan mahasiswa dalam merencanakan program
kerja lapangan yang terdiri antara lain :
1. Pengumpulan dan analisis data,
2. Perumusan masalah,
3. Pemilihan alternatif pemecahan masalah,
4. Penetapan tujuan kegiatan,
5. Pemilihan metode untuk pencapaian tujuan,
6. Rumusan dan jadual kerja,
7. Prosedur penyusunan perencanaan program kerja.
b. Pelaksanaan Program Kerja
Kegiatan ini meliputi disiplin, kerjasama, penghayatan dan pelaksanaan.
Disiplin antara lain kepatuhan terhadap kewajiban tinggal di desa, ketepatan
penggunaan, waktu dan kepatuhan terhadap tata tertib yang berlaku. Kerjasama antara
lain meliputi kemampuan untuk bekerjasama dengan sesama mahasiswa, masayarakat,
tokoh masyarakat dan penjabat pemerintahan dan juga kemampuan untuk mengadakan
kegiatan yang dihubungkan dengan bidang lain (interdisipliner). Penghayatan
merupakan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi lokasi
18
KKNM, kemampuan melakukan pendekatan terhadap masyarakat dan kemampuan
menanggapi permasalahan desa/lokasi tempat KKNM. Pelaksanaan adalah
kemampuan memanfaatkan dan menggali, mengungkapkan dan memecahkan masalah
desa, ketrampilan melaksanakan program, pengembangan dan pembangunan desa dan
kemampuan mengevaluasi keberhasilan program yang telah direncanakan.
4. Laporan
Laporan akhir dibagi dua macam yaitu, laporan akhir kelompok dan laporan
akhir individual. Laporan ditulis secara metodologis dan konseptual sesuai dengan
aturan keilmuan.
Perhitungan komponen penilaian meliputi :
1) 25% untuk penilaian kuliah pembekalan yang terbagi ke dalam. 10% untuk
kehadiran kuliah pembekalan dan 15% hasil dari ujan pembekalan.
2) 60% kegiatan lapangan, terbagi ke dalam 15% nilai perencanaan program, 30 %
nilai pelaksanaan program kerja dan 15% untuk sikap dan perilaku selama di
lapangan. .
3) 15 % untuk nilai laporan akhir (5% nilai kelompok dan 10% laporan individu). Cara
penilaian yang digunakan adalah gabungan antara Penilaian Acuan Patokan (PAP)
dan Penilaian Acuan Normal (PAN) dengan kriteria sebagai berikut :
80-100%=A, 68-79% =B, 56-67%=C, 45-55%=D, <45%=E.
Evaluasi Program KKNM secara Keseluruhan
- Evaluasi pencapaian tujuan KKNM
Dari pencapaian tujuan KKNM, yang paling penting perlu di evaluasi adalah
pencapaian tujuan dari ketiga sasaran, yaitu mahasiswa, masyarakat dan pemerintah
daerah, serta perguruan tinggi.
- Evaluasi proses pelaksanaan program KKNM
Pelaksanaan KKNM dapat dievaluasi baik perencanaannya, pelaksanaannya,
hasilnya, maupun faktor-faktor pendorong dan penghambatnya, apakah sudah
sesuai . dengan Pedoman KKNM.
- Evaluasi dampak pelaksanaan KKNM
Evaluasi ini dilakukan untuk melihat apakah KKNM telah memberikan manfaat
yang berarti terhadap pembangunan serta pengembangan Perguruan Tinggi.
Tentunya pelaksanaan evaluasi ini dapat dilakukan terhadap program KKNM yang
berkesinambungan.
19
BAB V
PENUTUP
Apabila dirasakan perlu dilakukan penanganan lanjutan setelah selesainya
pelaksanaan KKNM, maka dapat dilakukan kegiatan tindak lanjut baik sebagai
program pengabdian kepada masyarakat oleh dosen maupun penempatan mahasiswa
KKNM lain pada periode berikutnya. Hal-hal lain yang perlu dipersiapkan dalam
pelaksanaan kegiatan pasca KKNM tersebut ditentukan kemudian.
Hal-hal yang belum diatur dalam Panduan Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata
Mahasiswa Universitas Padjadjaran ini, akan disampaikan dalam ketentuan tersendiri.
Divisi Pengelolaan dan Pegembangan
Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa (KKNM)
Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat
Universitas Padjadjaran
Jalan Banda No. 40 Telp. (022) 4216488 Fax. (022) 4203901
Bandung – 40115
Homepage : www.lpmunpad.unpad.ac.id;
e-mail : lpmunpad@unpad.ac.id