Thursday, 10 March 2016

Rekontruksi Pendidikan Islam di Indonesia

Kita memerlukan suatu perubahan untuk mewujudkan masyarakat yang ideal dan kreatif untuk mengahadapi tantangan globalisasi di era ini. Pebaikan dalam sistem pendidikan islam memerlukan perubahan paradigma. arah prubahan paradigma pendidikan dari paradigma lama ke paradigma baru, berbagai aspe mendasar yaitu,[1] Pertama, paradigma lama lama terlihat upaya pendidikan cenderung pada : Statistik, kebijakan lebih bersifat Top Down, orientasi pengembangan pendidikan lebih bersifat parsial karena pendidikan didesain untuk sector pertumbuhan ekonomi, stabilitas ekonomi dan keamanan serta tekhnologi perakitan. Peran pemerintah sangat dominant dalam kebijakan pendidikan dan lemahnya peran institusi pendidikan dan institusi non sekolah. Kedua,
paradifma baru, orientasi pendidikan pada : desentralistik, kebijakan pendidikan bersifat Botton up, orientasi pengembangan pendidikan lebih bersifat holistic, artinya pendidikan ditekankan pada pengembangan kesadaran untuk bersatu dalam kemajmukan budaya, kemajmukan berfikir, menjunjung tinggi moral, kemanusiaan dan agama, kesadaran kreaktif produktif dan kesadaran hukum. Meningkatkan peran serta masyarakat secara kualitatif dan kuantitatif dalam upaya pengambangan pendidikan , pemberdayaan institusi masyarakat seperti keluarga, pesantren, dunia usaha dan lain-lain.
Berdasakan pandangan ini, pendidikan islam sudah harus diupayakan untuk mengalihkan paradigma yang beroreientasi ke masa lalu (abad pertengahan) ke paradigma yang berorientasi ke masa depan, yaitu mengalihkan dari paradigma pendidikan yang hany mengetkan kemajuan, ke paradigma pendidikan yang merintis kemajuan. Mengalihkan paradigma dari yang berwatak feodal ke paradigma pendidikan yang bersifat demokratis.
Dengan demikian kerangka acuan pemikiran dalam penataan dan pengembangan sistem pendidikan islam menuju masyarakat madani Indonesia, harus mampu mengakomodasi berbagai pandangan secara selektif sehingga terdapat keterpaduan dalam konsep, yaiut :[2]    
Pertama, pendidikan harus membangun prinsip kesetaraan antara sector pendidikan dengan sector-sektor lain. Sistem pendidikan harus senantiasa bersama-sama dengan sistem lain untuk mewujudkan cita-cita masyarakat madani Indonesia. Pendidikan bukan merupakan sesuatu yang eklusif dan terpisah dari masyarakat dan sistem sosialnya, tetapi pendidikan sebagai sistem yang terbuka dan senantiasa berinteraksi dengan masyarakat dan linkungannya. Kedua, pendidikan merupakan wahana pemberdayaan masyarakat dengan mengutamakan openciptaan dan pemeliharaan sumber yang berpengaruh, seperti keluarga, sekolah, media massa dan dunia usaha. Ketiga, prinsip pemberdayaan masyarakat dengan segenap institusi social yang ada di dalamnya, terutama institusi yang dilekatkan oleh fungsi mendidik generasi penerus bangsa. Seperti pesantren, kelauarga dan berbagai wadah organisasi pemuda, diberdayakan untuk dapat mengembangkan fungsi pendidikan denagn baik serta menjadi bagian yang terpadu dari pendidikan. Keempat, prinsip kemandirian dalam pendidikan dan prinsip pemerataan menurut warga Negara secara individual maupun kolektif untuk memiliki kemampuan untuk bersaing sekaligus kemampuan bekerjasama. Kelima, dalam kondisi masyarakat yang pluralistik diperlukan prinsip toleransi dan consensus. Untuk itu pwndidikan sebagai wahana pemberdayaan masyarakat denagn mengutamakan penciptaan dan pemeliharaan sumber-sumber tersebut secara dinamik. Keenam, Prinsip perencanaan pendidikan. Pendidikan selalu dituntut untuk cepat tanggap atas perubahan yang zontal (antarsektor) dan vertikal (antar jenjang-bottom-up dan top-down planning), pendidikan harus berorientasi pada peserta didik dan pendidikan harus bersifat multicultural serta pendidikan dengan perspektif global.
Dengan rumusan paradigma pendidikan tersebut, paling tidak memberikan arah sesuai dengan arah pendidikan yang secara makro ditunut untuk mengahantarkan masyarakat Indonesia yang demokratis, religius dan tangguh menghadapi linglkungan global. Dalam upaya pembaharuan pendidikan islam perlu adanya ikhtiar yaitu strategi kebijakan perubahan diletakkan untuk menagkap kesempatan perubahan tersebut. Mau tidak mau pendidikan islam harus meningglkan paradigma lama menuju paradigma baru berorientasipada masa depan, merintis kemajuan, berjaiwa demokratis, berorientasi pada perserta didik, bersifat multicultural dan berorientasi pada perspektif global, sehingga terbentuk pendidikan yang berkualitas dalam menghadapi tantangan global. Sebab, pada tataran konsep pendidikan baik formal maupun non formal pada dasarnya memiliki peran penting melegitimasi bahkan melanggengkan sistem dan structural social yang ada dan sebaliknya penididkan merupakan proses perubahan social. Tetapi peran pendidikan terhadap sistem dan struktur social tersebut sangat bergantug pada paradigma pendidikan yang mendasarinya.




[1] Drs. Hujair AH. Sanaky, MSI., Op.Cit, hal. 115
[2] . Hujair AH. Sanaky, MSI, Ibid, hal. 118

No comments:

Post a Comment

Coment..