HISBAH DAN PERANANNYA DALAM EKONOMI
Bab I
PENDAHULUAN
Hisbah adalah sebuah kata yang saya yakin agak ganjil bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.Walaupun, mayoritas penduduknya adalah beragama Islam. Sebenarnya, hisbah adalah sebuah kata yang tak asing terdengar di pelosok barat
Definisi Hisbah
Hisbah adalah sebuah institusi keagamaan di bawah kendali pemerintahan yang mengawasi masyarakat agar menjalankan kewajibannya dengan baik,ketika masyarakat mulai untuk mengacuhkannya dan melarang masyarakat melakukan hal yang salah,saat masyarakat mulai terbiasa dengan kesalahan itu.Tujuan umum nya adalah untuk menjaga lingkungan masyarakat dari kerusakan,menjaga takdir yang ada, dan memastikan kesejahteraan masyarakat baik dalam hal keagamaan ataupun tingkah laku sehari-hari sesuai dengan hukum Allah.
Bagaimana Hisbah dapat menghubungkan antara menjalankan yang wajib dan menjauhi yang haram?Atau Menyeru kepada yang hak dan mencegah yang munkar? Allah telah membuat peraturan yang sangat sesuai dengan kemampuan manusia, dalam FirmanNya, Allah Berkata:
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,menyuruh kepada yang makruf,dan mencegah dari yang mungkar;mereka itulah orang-orang yang beruntung”(Q.S.3:104) Nabi Muhammad pun bersabada: Barang siapa yang melihat kemungkaran,maka rubahlah dengan tangannya.Jika ia tidak bisa,maka rubahlah dengan mulutnya.Jika ia tidak bisa juga,maka dengan hatinya,dan itu adalah selemah-lemahnya iman.
Firman Allah dan sabda Rasulullah diatas menjadi landasan kuat munculnya Hisbah.Harus ada sebuah institusi yang menyuruh kepada yang makruf dan mencegah yang munkar.Ini memang bukan hanya tugas intitusi Hisbah saja atau petugas-petugas hisbah,Ini memang kewajiban setiap muslim.Namun, agar control dapat berjalan dengan baik,terutama dalam suatu negara,maka Hisbah sangat diperlukan.
Asal dari Muncul nya Hisbah
Sebenarnya,Hisbah menjadi sangat penting di organisir dalam menjaga Hukum Allah agar tecapai keselamatan umat,agar hukum Allah dapat di jalankan dan semua masyarakat mendapat ridhoNya.Tapi tidak hanya itu,hisbah juga menjaga kehormatan dari orang lain, dan menjamin keamanan public.Hisbah juga memonitor keadaan pasar,adanya barang di pasar dan menjaga agar semua entitas yang ada di masyarakat menjaga hukum Allha.Bahkan, sampai standar kualitas pun di jaga.Ini juga berkaitan dengan pemerintah yang dalam hal ini bertugas sebagai petugas hisbah atau regulator.
Bab II
HISBAH SECARA MAKRO
Kepentingan dari Hisbah dalam Islam
Islam bertujuan untuk membawa stabilitas dan keamanan dalam lingkungan social dengan penuh cinta,dengan semua yang ada di sana bekerja dengan penuh kesungguhan dan sesuai dengan syariatnya.Semua manusia adalah khalifah Allah yang di tugaskan untuk memakmurkan bumi dan menjaga lingkungan dan semua yang dilakukan semata-mata adalah untuk Allah.Semata-mata intuk beribadah padanya.Seperti firman Allah dalam surat Adz-Dzariyat ayat 56 :”Tidaklah kuciptakan Jin dan Manusia kecuali untuk menyembahKu”
Manusia itu pusatnya lalai dan lupa,jadi manusia pada dasarnya adalah makhluk yang harus terus menerus di ingatkan.Dan Allah telah menyiapkan perangkat-pernagkat yang menjamin manusia untuk tetap lurus di jalanNya,yaitu dengan AlQur’an danSunnah.Dan salah satu aplikasi dari AlQur’an dan Sunnah adalah adanya lembaga Hisbah,lembaga yang siap untuk mengingatkan manusia ketika lalai dan menjaga kontinuitas kebajikan ketika manusia berbuat kebajikan.
Tujuan Utama Hisbah
Dari penjelasan di atas,sudah dapat diketahui dasar dari adanya hisbah.Jika bisa di pecah,maka tujuan utama hisbah adalah :
1. Menjaga agama Allah dengan memastikan bahwa agama Allah di jalankan oleh masyarakat,dan dengan menjaga agar tidak di selewengkan agama Allah tersebut.
2. Menyiapkan lingkungan sosial yang condong pada kebajikan dengan terus menerus mendukung standarisasi moral yang tinggi dan tidak mentoleransi tindakan amoral.
3. Menyiapkan manusia agar condong pada kebajikan yang berkaitan dengan kegiatannya dan berusaha untuk berguna bagi lingkungan sosialnya.
4. Membangun kesepakatan sosial agar tidak terjadi kejahatan pada prinsip.Maksudnya adalah ada kesepakatan social diantara masyarakat sehingga dengan di jalnkannya kesepakatan tersebut, di harapkan prinsip-prinsip yang Allah tetapkan dan berlaku dalam masyarakat tidak di langgar.
5. Mengembangkan, meramalkan, dan menyiapkan standar sosial yang tepat dengan masyarakat dan memastikan bahwa masyarakat mengerti tentang itu.Agar tidak ada kejahatan yang dianggap benar dan sebaliknya.
6. Menjaga agar azab Allah tidak turun ke masyarakat dan mencegah korupsi.Karena sesungguhnya azab Allah akan kena pada setiap insane baik ia beriman atau tidak ketika ada kezaliman yang terjadi,namun tidak berusaha di rubah.
7. Meningkatkan status untuk menjadi manusia terbaik dimata Allah.Dengan penerapan hisbah ini di harapkan, individu dalam masyarakat dapat menjadi individu yang baik di mata Allah dan mampu mencapai derajat taqwa.
Hisbah dalam Islam adalah Institusi yang Efektif
Dalam Islam,kewajiban menyeru itu adalah kewajiban setiap muslim,bukan hanya nabi saja.Prinsip yang membuat akhirnya Hisbah adalah institusi yang efektif yang sesuai syariat adalah:
1. Allah telah membuat kewajiban yang mana setiap manusia harus mengikutinya dan harus melakukan sebaik- baiknya.Ketika Allah menetapkan kewajiban tersebut,maka ada Reward bagi yang menjalankannya dan ada punishments bagi yang tidak mengerjakannya.Jadi akan efektif,karena manusia akan mendapatkan balasan atas apa yang dilakukannya.
2. Kewajiban mengingatkan bukan hanya tugas personal.Dan bukan hanya tugas nabi-nabi yang diutus ke bumi.Semua manusia berhak mengingatkan, sehingga ketika prinsip hisbah di jalankan,maka akan terbentuk masyarakat yang saling mengingatkan.
3. Menegakkan yang hak dan meghilangkan yang bathil,maka ada agency khusus yaitu hisbah.
4. Prinsip bahwa hal ini akan mensejahterakan masyarakat.
5. Setiap yang melakukan kebajikan,maka Allah akan memberikan surga untuknya dan barang siapa yang berbuat kemungkaran,maka neraka telah siap untuknya.Hal ini mirip dengan yang pertama.
6. Allah menciptakan manusia agar perhatian pada dirinya lalu menyeru pada orang lain.
7. Kewajiban untuk menyeru di bebankan ke setiap orang apapun bidang yang dijalankannya.
8. Islam sangat perhatian pada keluarga,karena itu adalah unit yang terkecil dari masyarakat dan yang akan mengubah segala sesuatunya pasti dari keluarga.
9. Petugas Hisbah mempunyai batasan-batasan yang jelas.Petugas Hisbah punya standarisasi dan orang-orang terpilih lah yang akan menjalankan tugas sebagai petugas Hisbah.
Bab III
HISBAH dan EKONOMI
Seperti yang sudah banyak di jelaskan di atas,bahwa hisbah adalah sebuah institusi yang menjaga amar makruf dan menjauhi kemungkaran.Hisbah dalam cakupan yang luas,,mengatur segala jenis hal dalam kehidupan kemasyarakatan.Termasuk ekonomi di dalamnya.
Ketika Hisbah berdiri tegak dengan perangkat-perangkatnya,maka Ekonomi dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan syariatNya.
Sebelumnya,akan saya bahas terlebih dahulu,perangkat-perangkat yang di butuhkan dalam Hisbah,khususnya yang mengatur dalam perekonomian.
A.Prinsip
Prinsip dalam Hisbah sudah jelas, perdagangan harus sesuai dengan syariat.Hal-hal yang berbau kecurangan, korupsi, pemalsuan dan hal-hal lain yang mendzalimi masyarakat atau individu adalah hal yang dilarang dalam Islam dan ini menjadi pusat perhatian Hisbah dalam hal Ekonomi.
Dengan dasar dalam Q.S Al’araf:157 ‘(Yaitu)orang-orang yang mengikuti rasul,nabi yang ummi yang (namanya)mereka dapati tertulis dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka,yang menyuruh mereka mengerjakan yang makruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang munkar…”
Dan Q.S AnNahl :90 “Sesungguhnya Allah menyuruh(kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan,memberi kepada kaum kerabat ,dan melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan…”
Subhanallah, betapa Allah telah memuliakan manusia dengan islam, sampai hal dalam perdagangan pun harus dilakukan dengan ahsan atau baik.
Jadi jelas,bahwa dalam bedagang atau bisnis pun Hisbah mengawasi agar perdagangan berjalan dengan adil sehingga masyarakat bisa sejahtera.
B.PROSEDUR dan DIMENSI
Mengacu pada Imam Al Ghazali dalamkitab Ihya Ulumuddin Vol.VII, ada empat elemen penting:
- Kualifikasi dari Muhtasib
Muhtasib adalah Hakim atau Qadi, yang harus mampu mengambil keputusan setiap tempat dan setiap waktu.Muhtasib haruslah orang yang paham terhadap Islam atau faqih.Dan paham terhadap masalah yang di hadapi.Muhtasib haruslah orang yang membela kepentingan umum.Sifat-sifat seorang pemimpin juga mutlak di miliki,karena ia harus bijak dalam melihat masalah dan mengambil keputusan .
- Kondisi dari Proses Hisbah
Kondisi dari Hisbah terkadang berada dalam posisi syubhat.Harus hati-hati juga dalam membedakan mana yang halal,syubhat dan haram.
- Tugas dari Muhtasib
Jelas,tugas menjadi muhtasib adalah dalah tugas yang berat.Tugas dimana segala sesuatu harus dijalankan dengan komprehensif. Muhtasib haruslah orang yang paham dalam kehidupan sosial terutama perdagangan day to day..dari hari ke hari.
Bahkan DR.Mukhtar Holland,yang menterjemahkan dari Buku Imam Ibnu Taymiyya : Tugas Umum dalam Islam ( Institusi Hisbah )yang di publikasikan pada tahun1983 membagi tugas Muhtasib dalam dua bagian:
a) Mengatur Ekonomi secara Islami, Sesuai dengan AlQur’an, hadist dan ijtihad,ijma para ulama
b) Menegakkan Keadilan Sosial, Keadilan bagi semua,bagi muslim maupun non muslim
4. Derajat Pengukuran Hisbah
Ada Sepuluh tingkatan tindakan muhtasib menurut Imam Abu Hamid Al Ghazali yang harus dilakukan dengan benar dan penuh kesungguhan,yaitu:
1. Mencari tahu tentang kemungkara tanpa harus memata-matai atau memaksa orang untuk memberi informasi
2. Menasihati orang yang berbuat kedzaliman tsb sebelum memberi hukuman
3. Melarang dan menasihati dengan kata-kata
4. Menggiatkan untuk takut yang sebenarnya pada Allah SWT
5. Mengingatkan dengan keras ketika kata-kata lembut sudah tidak mempan
6. Usahakan untuk membuat kemungkaran di jauhi secara fisik
7. Mewaspadai hal-hal yang mungkin akan buruk di masa yang bentar lagi datang, apalgi jika si pembuat kemungkaran belum sadar.
8. Menjatuhi Hukuman Fisik tanpa menggunakan senjata untuk menghindari kerusakan atau darah tertumpah
9. Menggunakan senjata yang cocok mengindikasikan ada tindakan serius yang akan di ambil
10. Untuk memaksa regulasi,bisa lewat bantuan polisi juga untuk menuntut si pelaku kemungkaran dalam sistem konvensional ketika Perangkat Perangkat sudah tegak dalam Penerapan Hisbah,maka Hisbah akan sangat berperan dalam hal ekonomi.
Beberapa hal yang menurut saya Hisbah mempunyai peran yang sangat penting dalam Ekonomi,yaitu:
1.Standarisasi Mutu yang cukup tinggi
Ketika ada Hisbah,maka masyarakat pedagang harus menyediakan barang terbaiknya!kenapa?karena hisbah juga mengatur tentang mutu barang yang ada di masyarakat.Ketika ada penipuan atau kecurangan mutu barang yang dilakukan oleh produsen dan mendzalimi konsumen,maka petugas hisbah siap bertindak.Kualitas Barang harus sesuai dengan harga yang di tetapkan produsen dan yang dijanjikan oleh produsen kepada konsumen.Produsen pun tidak bisa menjiplak karya produsen lain,karena dengan adanya peniruan dalam karya produksi akan menyebabkan kerugian baik bagi produsen yang punya hak cipta atau bagi masyarakat pengguna.Dan jelas,penjiplakan yang mendzolimi dilarang dalam Islam.
2.Regulasi perdagangan lebih teratur.
Karena Hisbah mempunyai pengawas yang siap mengawasi setiap kezaliman dalam perdagangan,maka masyarakat akan cenderung hati-hati dalam berdagang.Apalagi ada dasar AlQur’an dan ketakutan yang tinggi pada Allah menjadikan masyarakat lebih jujur dalam berdagang,lebih jujur dalam menyediakan supply barang, tidak ada lagi penimbunan barang yang membuat peningkatan harga di masyarakat.Sehingga kurva permintaan dan penawaran akan selalu berada dalam kondisi Equilibrium.Regulasi di tingkat birokrat juga akan lebih mudah dan menguntungkan ketika ada Hisbah.Karena Hisbah ada di bawah pemerintah,dan ketika ada orang pemerintahan yang berani main api maka hukumannya akan lebih berat.
3.Terhindarnya ekonomi biaya tinggi
Dengan regulasi yang teratur ,akan menyebabkan biaya yang tercipta rendah!karena tidak ada uang pungutan liar sana-sini yang biasa di pungut oleh pihak birokrat ataupun orang-orang yang ingin mengambil keuntungan di tas penderitaan orang lain.
4. Harga yang terbentuk di masyarakat tidak akan mendzalimi Masyarakat.
Dalam Islam,tidak masalah jika kita masuk dalam pasar monopoli,namun yang paling harus di catat adalah..masuknya kita tidak membuat kita semena-mena terhadap permintaan masyarakat sehingga dengan seenaknya kita bisa menaikkan harga.Dengan adanya Hisbah akan ada pelindung masyarakat dari harga yang mencekik yang umumnya di lakukan oleh perusahaan yang bermain secara monopoli.Atau sebaliknya,muhtasib juga bisa mencegah seseorang atau perusahaan yang masuk ke pasar dengan harga yang sangat rendah sehingga merugikan pemain lain yang ada dalam pasar tersebut.Bahkan dengan adanya biaya relative rendah dalam produksi harus menyebabkan produsen memberikan harga yang wajar.
5.Kesejahteraan Masyarakat akan lebih merata
Ketika barang yang di butuhkan masyarakat hadir secara cukup dengan harga yang layak,akan membuat masyarakat jauh dari kemiskinan dan dekat dengan kesejahteraan.Pendapatan dan kepemilikan barang akan cenderung merata atau distribusi merata.Sehingga gap atau kecemburuan sosial dapat di cegah dan sangat sedikit presentasenya,bahkan nol.
6.Perdagangan di Dunia Internasional lebih menguntungkan
Karena kita memiliki barang yang baik dan berkualitas,cara yang baik atau ahsan dalam berdagang, maka kita akan lebih mudah dalam mendapatkan keuntungan di dunia Internasional.Karena memang fitrah manusia menyukai jika di berikan yang terbaik.
7.Kecerdasan masyarakat dalam Ekonomi
Yang berperan di Hisbah tidak hanya petugas hisbah saja,namun juga masyarakat umum.Karena pengaduan akan kedzoliman bisa saja di lakukan oleh masyarakat umum.Secara tidak langsung,masyarakat di buat untuk lebih punya pemahaman dalam hal ekonomi dan bisnis,agar tidak mudah untuk di dzolimi dan agar bisa membantu anggota masyarakat lain yang sedang terdzolimi.
8. Pemain yang berada di Perdagangan adalah yang terbaik
Ketika hal nomor 1-7 diatas berlangsung dengan baik,maka akan sangatt jelas terlihat oleh masyarakat siapa yang jujur dalam berdagang dan siapa yang curang.Karena dalam hisbah sendiri,prinsip akuntabilitas dan keterbukaan berjalan dengan baik -seharusnya.Bagi yang curang,maka akan ada hukuman baik dari pihak hisbah maupun hukuman moral dalam masyarakat.Sehingga akhirnya,hanya yang terbaiklah yang bisa bertahan dalam pasar.
Bab IV
KESIMPULAN dan SARAN
Hisbah akhirnya menjadi sebuah institusi yang menentramkan bagi kehidupan perekonomian masyarakat.Memang benar,bahwa segala sesuatu yang di gariskan oleh Allah dalam Firmannya dan yang di sunnah kan oleh Rasulullah akan membawa ketenangan batin tersendiri.Hisbah memang ada dalam literature islami,namun ada sekitar 75 negara yang tidak islami telah yang menggunakan metode yang seperti Hisbah.Meski negara yang menerapkan metode seperti Hisbah ini dasarnya bukan AlQur’an,namun mereka merujuk pada nilai-nilai yang AlQur’an ajarkan...yaitu Keadilan bagi setiap insan.
Di Indonesia sendiri,Hisbah baru di terapkan di Nangroe Aceh Darussalam ( NAD ),karena NAD memang sudah menerapkan syariat Islam. Menurut saya, karena penduduk Indonesia mayoritas adalah Muslim,sudah selayaknya Hisbah di terapkan.Tapi harus di akui,bahwa Indonesia memiliki perangkat yang kurang bahkan sangat kurang untuk menerapkan hisbah ini.
Prinsip,Prosedur,Muhtasib adalah hal-hal yang Indonesia tidak punya.Pelaksana mungkin ada,tapi kualitasnya masih sangat rendah.Muslim/ah di Indonesia masih sedikit yang paham akan Islam.Sedikit melihat sebab,ini akibat pengaruh Perang Pemikiran yang membuat masyarakat Indonesia jauh dari Allah,AlQur’an sehingga bermental tempe.Tentu akan sangat sulit sekali menegakkan keadilan ketika penjaga keadilan adalah orang yang takut akan gertakan dan mudah tergoda harta dunia.
Jadi Hisbah di Indonesia yang masuk dalam pemerintahan belum bisa di terapkan.Yang dikarenakan Perangkat dan Sumber daya yang sangat minim secara kualitas. Tapi banyak hal yang bisa dilakukan tanpa harus menunggu Hisbah untuk berada dala pemerintahan.Contohnya,lembaga hisbah menjadi semacam NGO atau LSM yang mengawasi dalam bidang ekonomi.Hal ini sepertinya sudah di terapkan atau minimal menjadi wacana bagi Negara-negara tetangga. Namun,saya menjadikan terbentuknya Hisbah dalam pemerintahan di
No comments:
Post a Comment
Coment..